PPKM Darurat
Ada 661 Perusahaan di Jakarta Langgar PPKM Darurat, Wagub Riza Patria: Esensial Bukan Berarti Bebas
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa ada sebanyak lebih dari 600 perusahaan di Jakarta tidak taat PPKM Darurat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
"Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang," kata Anies Baswedan.
"Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois."
"Dan ini semua pekerja-pekerja ikut saja," imbuhnya.
Kantor tersebut diketahui berada di lantai 43 gedung pencakar langit Sahid Sudirman Centre.
Anies menuding perusahaan perusahaan agen properti tersebut tidak peduli dengan keselamatan karyawan di masa pandemi Covid-19 ini.
Bersama Kepolisan dan sejumlah pihak dari Dinas Tenaga Kerja, Anies tanpa basa-basi langsung meminta perusahaan tersebut ditutup sementara.
"Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan langsung diproses," ujar Anies Baswedan.
"Dan katakan pada semua, pulang! Taati aturan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, hanya perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal yang masih diberi izin mempekerjakan karyawannya di kantor atau lapangan selama PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021. (TribunWow.com/Rilo)