Breaking News:

PPKM Darurat

Ada 661 Perusahaan di Jakarta Langgar PPKM Darurat, Wagub Riza Patria: Esensial Bukan Berarti Bebas

Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa ada sebanyak lebih dari 600 perusahaan di Jakarta tidak taat PPKM Darurat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers. Terbaru, Riza Patria mengumumkan bahwa ada sebanyak lebih dari 600 perusahaan di Jakarta tidak taat PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan masih banyaknya perusahaan di Ibu Kota yang tak taat aturan PPKM Darurat.

Padahal, angka penularan Covid-19 di Jakarta bisa disebut tertinggi di Indonesia.

Riza Patria mengakui bahwa masih banyak perusahaan khususunya non esensial dan kritikal yang bandel masih meminta karyawannya masuk ke kantor.

Kolase momen Anies Baswedan marahi staf perusahaan Ray White Indonesia.
Kolase momen Anies Baswedan marahi staf perusahaan Ray White Indonesia. (Instagram @aniesbaswedan)

Baca juga: Anies Baswedan Sidak Stasiun Cikini, Temukan Banyak Karyawan Non Esensial Masuk: Ini soal Nyawa

Dilansir TribunWow.com, Riza Patria menyebut ada 661 perusahaan yang dilaporkan tidak taak aturan PPKM Darurat.

"Sampai hari ini selesai diproses ada total laporan 661 laporan yang masuk sejak tanggal 3 - 7 Juli 2021," kata Riza Patria di Metro TV, Rabu (7/7/2021).

Dari angka tersebut, 227 di antaranya selesai diproses.

Sementara ada 57 perusahaan yang masih diproses dan sisanya masih menunggu validasi.

"Prinsipnya, diluar esensial dan kritikal kecuali pemerintahan yang melayani, tidak diperkenankan untuk masuk," kata Riza Patria.

Baca juga: Sosok Johann Boyke Nurtanio, Bos yang Fotonya Dipajang Anies dan Disebut Orang Tak Bertanggung Jawab

Baca juga: Sempat Disidak dan Kena Marah Anies Baswedan, PT Equity Life Tetap Buka: Masuk Sektor Esensial

Oleh karena itu, Riza meminta kerjasama semua pihak untuk melaporkan persahaan non esensial yang diam-diam masih beroperasi.

Ia pun menyerukan agar masyarakat tak ragu melaporkan lewat aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

"Dan kami minta para karyawan atau siapa yang mengetahui, laporkan melalui aplikasi JAKI," kata Riza Patria.

"Segera akan kami sidak, kami datangi, dan beri sanksi yang jelas dan tegas bagi siapa saja yang melanggar," ungkap wakil Anies Baswedan tersebut.

Wagub juga akan memastikan kerahasiaan para pelapor jika mau bekerja sama.

Orang nomor dua di DKI Jakarta itu menambahkan, Pemprov juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan esensial dan kritikal.

Meski mereka boleh memasukkan karyawan, justru perusahaan tersebut lah yang mesti mendapatkan pengawasan ketat.

"Sekalipun esensial atau kritikal, tidak berarti bebas. Sekalipun boleh 50 persen dan 100 persen, tidak berarti tidak kita pantau," kata Riza.

"Justru di tempat yang kritikal dan esensial ini karena ada pegawai, di situ terjadi potensi penyebaran penularan Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Geram seusai Sidak, Anies Baswedan Pajang Foto Bos Ray White Indonesia: Dia Tidak Bertanggung Jawab

Anies Marah dan Tutup Kantor PT Ray White Indonesia

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram, saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor non esensial di Ibu Kota.

Pasalnya, ia mendapati sejumlah perusahaan sektor non esensial yang masih mewajibkan karyawannya ke kantor selama PPKM Darurat.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan marah-marah saat mendatangi perusahaan Ray White Indonesia di kawasan Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).

Hal itu terlihat melalui Instagram Stories yang diunggahnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu semula menginterogasi seorang karyawan berkemeja putih dan meminta dipertemukan dengan HRD atau Manajer.

"Mana HRD-mu? Manajernya mana?," tanya Anies dengan nada kesal dikutip dari akun IG @aniesbaswedan.

Seorang perempuan kemudian menghadap kepada Anies.

Anies langsung marah-marah hingga menunjuk-nunjuk penanggung jawab kantor tersebut.

"Itu bukan soal melanggar aturan, nama ibu siapa?," ujar Anies marah.

"Ibu Diana, dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Baca juga: Setelah Ditegur Anies Baswedan karena Tak Patuh PPKM, Perusahaan yang Langgar Aturan Ditindak Polisi

Wanita yang belum diketahui statusnya di kantor tersebut hanya bisa tertunduk di hadapan Anies.

Sementara sang gubernur terus meluapkan kegeramanya.

"Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang," kata Anies Baswedan.

"Dan orang-orang seperti ibu ini yang egois."

"Dan ini semua pekerja-pekerja ikut saja," imbuhnya.

Kantor tersebut diketahui berada di lantai 43 gedung pencakar langit Sahid Sudirman Centre.

Anies menuding perusahaan perusahaan agen properti tersebut tidak peduli dengan keselamatan karyawan di masa pandemi Covid-19 ini.

Bersama Kepolisan dan sejumlah pihak dari Dinas Tenaga Kerja, Anies tanpa basa-basi langsung meminta perusahaan tersebut ditutup sementara.

"Sekarang tutup kantornya, dan nanti akan langsung diproses," ujar Anies Baswedan.

"Dan katakan pada semua, pulang! Taati aturan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, hanya perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal yang masih diberi izin mempekerjakan karyawannya di kantor atau lapangan selama PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Wagub DKI JakartaAhmad Riza PatriaJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved