Breaking News:

PPKM Darurat

Setelah Ditegur Anies Baswedan karena Tak Patuh PPKM, Perusahaan yang Langgar Aturan Ditindak Polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak saat PPKM Darurat berlangsung.

Instagram @aniesbaswedan
Kolase momen Anies Baswedan marah ke staf PT. Equity Life Indonesia - Anies Baswedan geram saat melakukan sidak PPKM Darurat di pusat perkantoran Sahid Sudirman Center, Selasa (6/7/2021). Ia marah saat masih ada perusahaan non esensial mewajibkan pegawai masuk kantor, bahkan ibu hamil. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak saat PPKM Darurat berlangsung.

Diketahui, saat PPKM Darurta diberlakukan hanya sektor sektor esensial dan kritikal yang boleh menerapkan kerja di kantor atau work from office (WFO).

Itu pun harus dilakukan dengan sejumlah ketentuan atau aturan yang ditetapkan guna menghindari penularan covid-19.

Baca juga: Viral Video Kemarahan Anies Baswedan saat Sidak Kantor yang Langgar PPKM Darurat: Ini soal Nyawa

Anies Baswedan merespons PPKM Darurat hari ke-3 - Anies Baswedan mengimbau para pekerja non esensial yang tidak diliburkan perusahaan untuk melapor ke Pemrov DKI, Senin (5/7/2021).
Anies Baswedan merespons PPKM Darurat hari ke-3 - Anies Baswedan mengimbau para pekerja non esensial yang tidak diliburkan perusahaan untuk melapor ke Pemrov DKI, Senin (5/7/2021). (YouTube tvOnenews)

Sementara, perusahaan yang bergerak di luar bidang yang disebutkan di atas, harus mewajibkan karyawannya kerja dari rumah (WFH).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak di beberapa kantor perusahaan yang masih menerapkan kerja dari kantor atau WFO, Selasa (6/7/2021).

Anies Baswedan menemukan perusahaan di luar ketentuan masih menerapkan WFO.

Mendapati hal tersebut, Anies Baswedan pun berang dan memarahi dua orang HRD Perusahaan yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Center.

Dua perusahaan itu, yakni Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia. Mereka masih memberlakukan WFO.

Menyikapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan itu.

Baca juga: Anies Baswedan Tunjukkan Rekaman CCTV IGD RS Pasar Minggu, Antrean Pasien Covid-19 hingga 92 Orang

"Hasil sidak ada beberapa tapi belum saya kumpulin," kata Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/7/2021).

Tubagus mengatakan, saat ini Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan yang diduga melanggar peraturan PPKM Darurat.

Pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui lebih detail sektor dari perusahaan yang dimaksud, apakah masuk dalam kategori esensial dan kritikal atau bukan.

"Kami lagi periksa dulu terpenuhi enggak unsur itu (pelanggaran) nya untuk disidik, yang jelas dia bukan ini, nanti kita periksa ahlinya dulu apakah dia masuk esensial atau tidak, kalau misalnya dia non-esensial atau non-kritikal masih buka, kan salah itu," tuturnya.

Pihaknya juga kata Tubagus sedang memeriksa penanggung jawab dari masing-masing perusahaan tersebut.

Pemeriksaan itu kata Tubagus dilakukan pihaknya di Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
PPKM DaruratJakartaAnies BaswedanInstagramCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved