PPKM Darurat
Ada 661 Perusahaan di Jakarta Langgar PPKM Darurat, Wagub Riza Patria: Esensial Bukan Berarti Bebas
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa ada sebanyak lebih dari 600 perusahaan di Jakarta tidak taat PPKM Darurat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan masih banyaknya perusahaan di Ibu Kota yang tak taat aturan PPKM Darurat.
Padahal, angka penularan Covid-19 di Jakarta bisa disebut tertinggi di Indonesia.
Riza Patria mengakui bahwa masih banyak perusahaan khususunya non esensial dan kritikal yang bandel masih meminta karyawannya masuk ke kantor.

Baca juga: Anies Baswedan Sidak Stasiun Cikini, Temukan Banyak Karyawan Non Esensial Masuk: Ini soal Nyawa
Dilansir TribunWow.com, Riza Patria menyebut ada 661 perusahaan yang dilaporkan tidak taak aturan PPKM Darurat.
"Sampai hari ini selesai diproses ada total laporan 661 laporan yang masuk sejak tanggal 3 - 7 Juli 2021," kata Riza Patria di Metro TV, Rabu (7/7/2021).
Dari angka tersebut, 227 di antaranya selesai diproses.
Sementara ada 57 perusahaan yang masih diproses dan sisanya masih menunggu validasi.
"Prinsipnya, diluar esensial dan kritikal kecuali pemerintahan yang melayani, tidak diperkenankan untuk masuk," kata Riza Patria.
Baca juga: Sosok Johann Boyke Nurtanio, Bos yang Fotonya Dipajang Anies dan Disebut Orang Tak Bertanggung Jawab
Baca juga: Sempat Disidak dan Kena Marah Anies Baswedan, PT Equity Life Tetap Buka: Masuk Sektor Esensial
Oleh karena itu, Riza meminta kerjasama semua pihak untuk melaporkan persahaan non esensial yang diam-diam masih beroperasi.
Ia pun menyerukan agar masyarakat tak ragu melaporkan lewat aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.
"Dan kami minta para karyawan atau siapa yang mengetahui, laporkan melalui aplikasi JAKI," kata Riza Patria.
"Segera akan kami sidak, kami datangi, dan beri sanksi yang jelas dan tegas bagi siapa saja yang melanggar," ungkap wakil Anies Baswedan tersebut.
Wagub juga akan memastikan kerahasiaan para pelapor jika mau bekerja sama.
Orang nomor dua di DKI Jakarta itu menambahkan, Pemprov juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan esensial dan kritikal.
Meski mereka boleh memasukkan karyawan, justru perusahaan tersebut lah yang mesti mendapatkan pengawasan ketat.