PPKM Darurat
Ada 661 Perusahaan di Jakarta Langgar PPKM Darurat, Wagub Riza Patria: Esensial Bukan Berarti Bebas
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengumumkan bahwa ada sebanyak lebih dari 600 perusahaan di Jakarta tidak taat PPKM Darurat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
"Sekalipun esensial atau kritikal, tidak berarti bebas. Sekalipun boleh 50 persen dan 100 persen, tidak berarti tidak kita pantau," kata Riza.
"Justru di tempat yang kritikal dan esensial ini karena ada pegawai, di situ terjadi potensi penyebaran penularan Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Geram seusai Sidak, Anies Baswedan Pajang Foto Bos Ray White Indonesia: Dia Tidak Bertanggung Jawab
Anies Marah dan Tutup Kantor PT Ray White Indonesia
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram, saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor non esensial di Ibu Kota.
Pasalnya, ia mendapati sejumlah perusahaan sektor non esensial yang masih mewajibkan karyawannya ke kantor selama PPKM Darurat.
Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan marah-marah saat mendatangi perusahaan Ray White Indonesia di kawasan Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Hal itu terlihat melalui Instagram Stories yang diunggahnya.
Orang nomor satu di Jakarta itu semula menginterogasi seorang karyawan berkemeja putih dan meminta dipertemukan dengan HRD atau Manajer.
"Mana HRD-mu? Manajernya mana?," tanya Anies dengan nada kesal dikutip dari akun IG @aniesbaswedan.
Seorang perempuan kemudian menghadap kepada Anies.
Anies langsung marah-marah hingga menunjuk-nunjuk penanggung jawab kantor tersebut.
"Itu bukan soal melanggar aturan, nama ibu siapa?," ujar Anies marah.
"Ibu Diana, dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Baca juga: Setelah Ditegur Anies Baswedan karena Tak Patuh PPKM, Perusahaan yang Langgar Aturan Ditindak Polisi
Wanita yang belum diketahui statusnya di kantor tersebut hanya bisa tertunduk di hadapan Anies.
Sementara sang gubernur terus meluapkan kegeramanya.