Terkini Daerah
Adopsi Bayi untuk Gantikan Putrinya yang Meninggal, Ayah Tiri Terekam Siksa sang Bocah: Saya Capek
Pasangan suami istri terekam melakukan aksi penganiayaan terhadap anak angkat mereka yang masih berusia enam bulan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan, tersangka diamankan usai video penganiayaanya viral.
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, ternyata pelaku ini sudah pergi dari rumahnya. Ternyata pelaku ini ini sudah pergi ke Palembang. Sehingga, kami lakukan pengejaran ke Palembang," ujar Ikang, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Fakta Viral PNS Panik Berhamburan Kena Razia Satpol PP, Kepergok Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Ikang juga menyebut orangtua kandung korban tak mengetahui penganiayaan yang diterima anaknya.
"Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian ini, karena mereka tinggal di lain desa," kata Ikang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Fakta Bayi Usia 6 Bulan Dianiaya, Pasutri Muda Adopsi Bayi M Gantikan Putrinya yang Meninggal, dan Kompas.com dengan judul Viral, Video Suami Istri Aniaya Bayi 7 Bulan Lantaran Rewel, Ini Ceritanya, serta Sripoku.com dengan judul Badan Capek, Anak Merengek, Ayah Muda di Banyuasin Gelap Mata, Bayi 6 Bulan Jadi Pelampiasan