Terkini Daerah
Adopsi Bayi untuk Gantikan Putrinya yang Meninggal, Ayah Tiri Terekam Siksa sang Bocah: Saya Capek
Pasangan suami istri terekam melakukan aksi penganiayaan terhadap anak angkat mereka yang masih berusia enam bulan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aksi bengis dilakukan oleh sepasang suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Beralasan emosi dan capek, suami istri tersebut tega menganiaya M, seorang bayi berusia enam bulan karena korban terus-terusan menangis dan rewel.
Mirisnya, korban ternyata diadopsi oleh kedua pelaku.
Baca juga: Subuh-subuh, Hotman Paris Buat Video Minta Tolong ke Menkes Budi: Tolong Turunkan Orang
Baca juga: 5 Hari Tersimpan di Boks Kecil, Ini Kondisi Mayat Wanita di Bogor, Saksi: Baunya Enggak Kuat
Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, kedua pelaku mengaku mengadopsi M untuk menggantikan posisi putri mereka yang meninggal.
Pada saat penyiksaan terjadi, Rasyid (28) selaku ayah tiri korban mengaku sedang lelah dan capek.
Tak bisa beristirahat karena korban rewel, Rasyid akhirnya melampiaskan emosinya dengan cara menyiksa M.
Bukannya melerai, istri Rasyid juga ikut-ikutan menyiksa M.
Beruntung aksi tersebut direkam oleh tetangga pelaku hingga akhirnya bisa diusut oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kota Palembang, Senin (5/7/2021).
Para pelaku diketahui sempat kabur setelah menyiksa M.
"Saya khilaf pak," kata Rasyid selaku ayah tiri korban, Rabu (7/7/2021).
"Saya sayang dia (red korban) tapi karena saya capek dan anak rewel," kata dia.
Kini Rasyid mengaku menyesal telah menyiksa korban.
Ia mengaku sama sekali tak berniat menganiaya korban.
Rasyid dan istirnya diketahui telah mengadopsi korban sejak lima bulan yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan, tersangka diamankan usai video penganiayaanya viral.
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, ternyata pelaku ini sudah pergi dari rumahnya. Ternyata pelaku ini ini sudah pergi ke Palembang. Sehingga, kami lakukan pengejaran ke Palembang," ujar Ikang, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Fakta Viral PNS Panik Berhamburan Kena Razia Satpol PP, Kepergok Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Ikang juga menyebut orangtua kandung korban tak mengetahui penganiayaan yang diterima anaknya.
"Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian ini, karena mereka tinggal di lain desa," kata Ikang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Fakta Bayi Usia 6 Bulan Dianiaya, Pasutri Muda Adopsi Bayi M Gantikan Putrinya yang Meninggal, dan Kompas.com dengan judul Viral, Video Suami Istri Aniaya Bayi 7 Bulan Lantaran Rewel, Ini Ceritanya, serta Sripoku.com dengan judul Badan Capek, Anak Merengek, Ayah Muda di Banyuasin Gelap Mata, Bayi 6 Bulan Jadi Pelampiasan