PPKM Darurat
Lurah Depok yang Gelar Resepsi saat PPKM Darurat Bantah Langgar Prokes, Akui Difasilitasi 200 Kursi
Lurah Pancoran Mas, Depok, membantah acara hajatan yang digelarnya melanggar aturan PPKM Darurat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Viralnya video hajatan tersebut membuat Depok trending di media sosial Twitter.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti ikut mengecam kejadian tersebut.
Dalam cuitannya, Susi tampak geram dan menuliskan kalimat kecaman andalannya.
"Tenggelamkan. Serius!," tulis Susi dalam twit-nya di akun @susipudjiastuti.
Baca juga: Niat Hadiri Pernikahan di Medan, 3 Warga Depok Tewas seusai Mobil Tertimpa Bangunan Ambruk
Sempat Diperingatkan Satgas
Mengenai video viral tersebut, juru bicara (jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan bahwa pesta resepsi pernikahan itu digelar oleh seorang lurah di wilayanya.
Dadang mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan kegiatan tersebut.
"Terkait kejadian resepsi pernikahan, Satgas Covid-19 Kota Depok oleh Satpol PP sudah turun ke lapangan," kata dalam video klarifikasi di Kompas TV, Sabtu (3/7/2021).
"Sudah melakukan penghentian kegiatan."
"Terkait dengan hal tersebut, kita akan segera melakukan pemeriksaan dan BAP terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga: Di Mata Najwa, Dokter di RS UI Depok Videokan Langsung Isi Ruang IGD Pasien Khusus Covid
Dadang menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam serta akan memberi sanksi kepada lurah yang bersangkutan.
Pasalnya, pihaknya ternyata telah memberikan peringatan sebelum acara hajatan tersebut dilangsungkan.
"Sebelumnya, kami melalui Camat dan Satgas sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan sebelum melakukan acara, untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku," kata Dadang.
"Kita tahu bahwa aturannya bahwa resepsi pernikahan itu hanya 30 orang, dan khitanan 20 orang, terutama pada saat ini PPKM Darurat," imbuhnya.
Mengingat pemerintah baru saja menjalankan PPKM Darurat hari pertama, kejadian tersebut menjadi ironis dan sangat disayangkan.
Apalagi, penularan Covid-19 pada 3 Juli 2021 di Kota Depok mencapai angka tertinggi.
Dikutip dari laman dinkes.depok.go.id, terdapat 96 penularan yang membuat total kasus positif mencapai 9.671 orang.
(TribunWow.com/Rilo)