Breaking News:

PPKM Darurat

Tanggapi Aturan Penutupan Rumah Ibadah selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla: Hanya Itu yang Efektif

Jusuf Kalla menanggapi aturan penutupan rumah ibadah selama PPKM Darurat Jawa dan Bali tanggal 3 - 20 Juli 2021.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompas TV
Tangkapan layar - Ketua Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menanggapi aturan penutupan rumah ibadah selama PPKM Darurat Jawa dan Bali tanggal 3 - 20 Juli 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla merespons poin aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Dilansir TribunWow.com, satu di antara aturan yang diberlakukan adalah penutupan sementara rumah ibadah termasuk masjid tanggal 3-20 Juli 2021.

Jusuf Kalla sebagai Ketua Pusat DMI mendukung kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021) menyampaikan rincian aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021) menyampaikan rincian aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Kesiapan Kepala Daerah untuk PPKM Darurat Besok, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, hingga Ganjar Pranowo

Pasalnya, cara paling efektif guna menurunkan angka penularan Covid-19 adalah membatasi masyarakat berkumpul.

"Salah satu cara untuk menghentikan laju penularan daripada covid-19 ini ialah membatasi orang berkumpul, membatasi orang berkerumun," kata Jusuf Kalla di Kompas TV, Kamis (1/7/2021).

"Hanya itu cara yang efektif di mana pun diadakan."

"Salah satu tempat orang berkumpul tentu rumah ibadah, masjid, gereja dan lain-lainya," imbuh JK.

JK tak keberatan jika memang penutupan tempat ibadah dianggap bisa menjadi mendukung berjalannya PPKM Darurat.

"Maka peraturan yang keluar dalam PPKM yang baru bahwa rumah ibadah ditutup adalah salah satu cara untuk melindungi kita semua," ujar Jusuf Kalla.

Baca juga: H-1 PPKM Darurat, Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Jabar dan Posting Video Ini

Baca juga: Siap Laksanakan PPKM Darurat, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Batasi Kegiatan di Sejumlah Sektor

Mantan Wakil Presiden RI tersebut mengajak masyarakat untuk kooperatif dan menaati aturan tersebut.

Ia juga menganjurkan untuk melakukan ibadah di rumah saja seperti yang sudah dilakukan tahun lalu.

Dengan ditutupnya rumah ibadah dan beberapa sektor lain dalam lebih dari dua pekan ke depan, diharapkan bisa benar-benar efisien menurunkan laju penularan.

"Dalam agama Islam diutamakan untuk keselamatan sesama umat. Jadi, salah satu cara menjaga keselatan ialah tidak berkumpul," kata JK.

"Karena itulah maka aturan pemerintah menutup sementara rumah ibadah itu juga dilakukan tahun lalu, dan bahkan berjalan membaik."

"Bahkan tarawih di ramadan tahun lalu ditutup, begitu juga gereja pada hari Minggu. Karena itu solusi untuk kita semua," pungkasnya.

Baca juga: Karyawan Mal Terancam PHK karena PPKM Darurat, Pengusaha Menjerit: Dana Cadangan Sudah Habis

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Jusuf KallaCovid-19Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved