Virus Corona
Anggota DPR Bongkar Anggaran Penanganan Covid-19 yang Tak Digunakan Maksimal: Uangnya Ada Kok
Pemerintah disebut tidak menggunakan dana anggaran penanganan Covid-19 tidak digunakan secara maksimal.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris merespons upaya pemerintah pusat menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir TribunWow.com, Charles Honoris seolah menegaskan agar pemerintah tak perlu ragu melakukan pengetatan atau lockdown sekalipun
Pasalnya, anggaran penanganan pandemi Covid-19 di kementerian dan lembaga dirasa sangat rendah penyerapannya.
Baca juga: Umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 sampai 20 Juli 2021, Jokowi: Tetap Tenang, Waspada
Terlebih, kurun waktu selama 6 bulan terakhir di tahun 2021.
"Saya tidak pernah bisa menerima alasan kita tidak punya anggaran untuk mengambil keputusan yg paling tepat untuk menghentikan penyebaran Covid-19," ujar Charles Honoris di acara Mata Najwa, Kamis (1/7/2021).
Charles Honoris lantas membeberkan rincian alokasi anggaran yang diperuntukkan guna mengatasi pandemi.
Dari puluhan triliun yang dianggarkan, kurang dari 30 persennya saja yang baru dipakai.
Khususnya di provinsi-provinsi yang kini dianggap paling banyak wilayah zona merahnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Umumkan Masjid hingga Mal Ditutup Sementara 3-20 Juli 2021
Baca juga: Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta
"Kalau kita telaah dari anggaran dari berbagai kementrian termasuk di daerah, saya siapkan contoh DAU dan DBH yang 8 persen dialokasi untuk penanganan Covid ini penyerapannya sangat rendah sekali," kata Charles Honoris.
"Dari Rp 46,5 trilliun yang direalokasi, ini daerah ya, untuk penanganan Covid-19 penyerapannya sampai Juni 2021 baru 23 persen, ini sangat tidak sesuai harapan."
"Provinsi-provinsi juga sama, misalnya Jawa Timur penyerapannya 13.39 persen, Jawa Tengah cuma 9 persen, Jabar 14 persen, DKI Jakarta 2.6 persen."
"Artinya apa, uangnya ada kok tapi enggak diserap, enggak digunakan," tegas Charles.
Di tingkat nasional, Charles menyinggung anggaran ppemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 699,43 triliun yang baru diserap 32 persen.
Sementara di sektor kesehatan yang mempunyai anggaran Rp 172,8 triliun, hanya baru diserap 22,9 persen.
"Uangnya ada tapi tidak dipakai, untuk penanganan pandemi Covid-19. Jadi kalau alasan anggaran tidak ada, saya tidak bisa terima."
"Negara harus cari cara untuk memastikan keselamatan rakyat," pungkasnya.
Baca juga: Mulai 3 Juli 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali: Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup
Lihat videonya mulai menit ke 5.40:
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk untuk Jawa dan Bali.
Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.
Langkah yang lebih tegas itu diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dan koordinasi dari sejumlah pihak, antara lain menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Hal itu sebagai upaya lanjutan pemetintah dalam menurunkan lonjakan penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dikutip TribunWow.com dari Sekertariat Presiden, Kamis (1/6/2021).
"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku."
Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator kebijakan PPKM darurat.
Luhut akan menjelaskan rincian skema pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.
Jokowi meminta masyarakat benar-benar disiplin melakukan upaya pemberantasan penularan.
Presiden menjanjikan segala daya dan upaya agar kebijakan PPKM darurat berlangsung seperti yang diharapkan.
"Pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid," tegas Jokowi. (TribunWow.com/Rilo)
Berita lain terkait PPKM Darurat