Habib Rizieq Shihab
Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi, 4 di Antaranya Reaktif Virus Corona
Sidang vonis eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), berakhir ricuh.
Editor: Lailatun Niqmah
Kuasa Hukum Rizieq Siap Beri Pendampingan
Diberitakan TribunJakarta.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan setelah mendapat kabar ada simpatisan yang diamankan, pihaknya sudah membagi tugas menyiapkan pendampingan hukum.
"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Ia menyebut, kedatangan simpatisan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan perkara, terjadi secara spontan.
Baca juga: Massa Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi, 1 Pria Ketahuan Bawa Senjata Tajam, Begini Pengakuannya
"Setahu saya enggak ada (seruan agar simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur), mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ungkap dia.
Diketahui, bentrok antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat terjadi karena massa memaksa menyaksikan sidang putusan perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga pukul 11.00 WIB saat sidang pembacaan putusan berlangsung, sekitar 150 simpatisan Rizieq diamankan di sejumlah lokasi.
Kerusuhan baru mereda setelah sidang rampung dan Rizieq Shihab dibawa kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Berita terkait Habib Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang dari Ratusan Terduga Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Reaktif Covid-19