Habib Rizieq Shihab
Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi, 4 di Antaranya Reaktif Virus Corona
Sidang vonis eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), berakhir ricuh.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sidang vonis eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), berakhir ricuh.
Ratusan orang berusaha memaksa datang ke sidang terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor itu.
Sebanyak 152 orang kemudian diamankan di Mapolresta Jakarta Timur.

Baca juga: Hakim Berikan 3 Opsi pada Rizieq Shihab terkait Vonis 4 Tahun Penjara, Termasuk Minta Ampunan Jokowi
Kemudian, menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, ada100 orang di Mapolda Metro Jaya dan 21 orang di Mapolsek Cakung.
"Yang diamankan adalah yang tadi malam (Rabu, 23/6/2021), dini hari, sampai tadi pagi jam 09.00 WIB," ujarnya, Kamis, yang dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Itu ada 152 di Polres sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," lanjut Erwin.
Ia menyampaikan, beberapa di antara orang yang diamankan, ada yang membawa senjata tajam hingga ketapel.
"Kita lihat salah satunya ada yang membawa senjata tajam, membawa ketapel," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tes antigen, sebanyak empat orang diduga simpatisan Rizieq Shihab dikonfirmasi reaktif Covid-19.
"Sebagian kita swab antigen. Yang di Polres, kita indikasikan ada empat orang yang reaktif."
"Ini masih coba kita cek, kami tangani bersama satgas Covid-19," kata Erwin.
Menurutnya, sebelumnya polisi sudah mengimbau masyarakat agar tak menimbulkan kerumunan.
Sebab, kasus Covid-19 tengah melonjak, khususnya di DKI Jakarta.
"Itulah kenapa polisi mewanti-wanti, karena situasi Jakarta ini sedang tinggi-tingginya tingkat penularan terjadi."
"Dan ternyata memang ada yang positif, maka itu menjadi bukti bahwa kekhawatiran kita juga perlu dipertimbangkan," jelas dia.
Kuasa Hukum Rizieq Siap Beri Pendampingan
Diberitakan TribunJakarta.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan setelah mendapat kabar ada simpatisan yang diamankan, pihaknya sudah membagi tugas menyiapkan pendampingan hukum.
"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing. Minta doanya juga," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Ia menyebut, kedatangan simpatisan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan perkara, terjadi secara spontan.
Baca juga: Massa Rizieq Shihab Bentrok dengan Polisi, 1 Pria Ketahuan Bawa Senjata Tajam, Begini Pengakuannya
"Setahu saya enggak ada (seruan agar simpatisan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur), mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ungkap dia.
Diketahui, bentrok antara simpatisan Rizieq Shihab dan aparat terjadi karena massa memaksa menyaksikan sidang putusan perkara tes swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hingga pukul 11.00 WIB saat sidang pembacaan putusan berlangsung, sekitar 150 simpatisan Rizieq diamankan di sejumlah lokasi.
Kerusuhan baru mereda setelah sidang rampung dan Rizieq Shihab dibawa kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Berita terkait Habib Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang dari Ratusan Terduga Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Reaktif Covid-19