Terkini Daerah
Aksi Kejam Oknum Polisi Rudapaksa lalu Bunuh 2 Remaja di Medan, Istri Sempat Saksikan tapi Diancam
Aipda Roni Syahputra (45), oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman mati.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
HO / Tribun Medan
Aipda Roni Saputra (kanan), pelaku pembunuhan dua gadis muda di Medan. Foto Riska Fitria semasa hidup (kiri). Jasadnya ditemukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021).
Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunMedan.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati, dan Bunuh dan Rudapaksa Gadis R (21) dan A (13), Oknum Polisi di Belawan Aipda RS Terancam Hukuman Mati
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI