Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Kejam Oknum Polisi Rudapaksa lalu Bunuh 2 Remaja di Medan, Istri Sempat Saksikan tapi Diancam

Aipda Roni Syahputra (45), oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman mati.

HO / Tribun Medan
Aipda Roni Saputra (kanan), pelaku pembunuhan dua gadis muda di Medan. Foto Riska Fitria semasa hidup (kiri). Jasadnya ditemukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/2/2021). 

Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunMedan.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syahputra Terancam Hukuman Mati, dan Bunuh dan Rudapaksa Gadis R (21) dan A (13), Oknum Polisi di Belawan Aipda RS Terancam Hukuman Mati

Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan

Tags:
PolisirudapaksaKasus PembunuhanMedanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved