Terkini Daerah
Aksi Kejam Oknum Polisi Rudapaksa lalu Bunuh 2 Remaja di Medan, Istri Sempat Saksikan tapi Diancam
Aipda Roni Syahputra (45), oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman mati.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Saat itu, Aipda Roni langsung meminta kedua korban masuk ke dalam mobilnya.
Mulanya kedua korban duduk di bangku tengah mobil.
Namun di tengah perjalanan Aipda Roni meminta RP pindah ke bangku depan dengan alasan agar mudah berbicara.
Baca juga: Selain Habisi Nyawa Teman, Pria Ini Bunuh Kakak lalu Kubur Jasad di Bawah Ubin, Kini Dituntut Mati
Baca juga: 5 Warga Sipil di Papua Tewas Ditembak KKB, Ini Kata TNI soal Identitas Pelaku: Sudah Termasuk Teror
Lecehkan Korban
Tak kuat menahan nafsu, Aipda Roni saat itu langsung menarik tangan kiri korban dan sempat melakukan pelecehan.
Melihat tindakan bejat terdakwa, AC yang duduk di kursi tengah lantas membentak Aipda Roni.
Karena kesal, Aipda Roni langsung memukul kepala AC.
Sementara itu, ia kembali menarik tangan kiri RP dan memukul korban menggunakan borgol.
“Lalu mengunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya," ucap jaksa.
"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban."
Tak kuat menahan nafsu, Aipda Roni lantas membawa kedua korban ke sebuah hotel.
Namun, niat bejat Aipda Roni untuk menyetubuhi RP gagal karena korban saat itu tengah haid.
Aipda Roni lantas melampiaskan nafsunya pada AC.
Dibawa ke Rumah
Seusai merudapaksa AC, Aipda Roni langsung membawa kedua wanita muda itu ke rumahnya.