Breaking News:

Terkini Nasional

Nyatakan Banding, Begini Respons Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara: Sampai Bangkit Lawan Terus

Muhammad Rizieq Shihab, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) divonis hukuman penjara empat tahun oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang putusan atau vonis di ruang sidang utama Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). 

Massa Rizieq Shihab Bentrok

Massa pendukung Rizieq terlibat bentrok dengan aparat polisi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi arah PN Jakarta Timur.

Video aksi pendukung Rizieq itu diunggah akun Instagram @cetul.22, Kamis (24/6/2021).

Dalam video itu, terlihat ada ribuan massa pendukung Rizieq yang memenuhi Jalan I Gusti Ngurah Rai.

Namun, aksi massa Rizieq itu dihalangi polisi yang melakukan blokade.

Tampak, ada beberapa massa yang menendang barisan polisi tersebut.

Hal itulah yang memicu kericuhan hingga massa bentrok dengan polisi.

Untuk meredamkan keributan itu,polisi menyemprotkan air dari mobil water canon, serta menembakkan gas air mata ke arah massa.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Divonis 4 Tahun Penjara, Pesan Rizieq Shihab kepada Kuasa Hukumnya: Lawan Terus!, dan Wartakitalive.com dengan judul PECAH! Sidang Vonis Habib Rizieq di PN Jaktim, Massa Bentrok dengan Polisi, Berikut Kondisinya Kini

Baca artikel lain terkait

Tags:
Sidang Rizieq ShihabRizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)Jakarta Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved