Terkini Daerah
Doktrin Guru Ngaji agar Bisa Cabuli 10 Santrinya di Sidoarjo, Semua Korban Remaja Laki-laki
AH (30), seorang guru ngaji berinisial AH diduga mencabuli 10 santrinya di pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sering Cabuli Bocah Perempuan, Kakek 70 Tahun Selalu Minta Korbannya Masuk ke WC
Baca juga: Anak SD Kepergok Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Ngaku Terpengaruh Film Porno yang Diberi Siswa SMP
Doktrin Para Korban
Pelaku sudah mencabuli 10 dari 26 santri yang belajar padanya.
Para korban bahkan mengaku sudah berkali-kali dinodai pelaku.
"Pencabulan itu sudah sejak sekira tahun 2016. Beberapa santri jadi korban. Mereka disodomi oleh pelaku," kata Sumardji, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/6/2021).
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu memberi doktrin yang ngawur.
Pelaku mengatakan sodomi akan membuat alat vital pria semakin besar sehingga saat berumahtangga kelak bisa menyenangkan pasangan.
Seusai kasus ini terungkap, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga melakukan visum pada para korban.
Hasilnya, sebagian besar korban mengalami luka di bagian dubur. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari SURYAMALANG.COM dengan judul Modus Guru Ngaji Perdayai 10 Santrinya di Sidoarjo Sejak Tahun 2016, dan Surya.co.id dengan judul Modus Seorang Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Laki-laki di Sidoarjo Sejak Tahun 2016