Breaking News:

Terkini Daerah

Doktrin Guru Ngaji agar Bisa Cabuli 10 Santrinya di Sidoarjo, Semua Korban Remaja Laki-laki

AH (30), seorang guru ngaji berinisial AH diduga mencabuli 10 santrinya di pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya.co.id/M Taufik
Terungkap modus seorang guru ngaji berinisial AH yang diduga telah mencabuli 10 bocah laki-laki sekaligus sebagai anak didiknya di Sidoarjo. AH diduga melakukan itu sejak tahun 2016. 

TRIBUNWOW.COM - AH (30), seorang guru ngaji diduga mencabuli 10 santrinya di pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur.

Dilansir TribunWow.com, aksi bejat pelaku itu bahkan sudah dilakukan sejak 2016 silam.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menyebut semua korban merupakan anak di bawah umur.

Seorang korban mengaku bahkan sudah berkali-kali diperdayai guru ngaji tersebut.

"Korban adalah anak-anak di bawah umur. Pelaku sehari-hari menjadi guru ngaji dari para korban," ucap Sumardji, dikutip dari SURYAMALANG.com, Sabtu (12/6/2021).

Pelaku dikabarkan sudah menikah dan memiliki dua anak.

Menurut Sumardji, kasus ini terungkap seusai seorang korban melapor ke polisi.

Baca juga: Modus Kakek 70 Tahun Berkali-kali Cabuli Bocah, Diiming-imingi Uang lalu Beraksi di Kamar Mandi

Baca juga: 3 Jam Buntuti Sejoli Mesum, Mantan Napi Curi Kesempatan Cabuli sang Wanita seusai Gerebek Korban

"Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo. Kemudian kami menelusuri, dan ternyata korbannya sudah banyak."

Pelaku, kata Sumardji, biasa mencabuli para korban di rumahnya.

Setiap kali beraksi, pelaku selalu mengancam korban agar tak menceritakannya ke siapa pun.

"Modusnya, tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji," sambungnya.

"Setelah itu pelaku mendoktrin para korban agar tidak menceritakan kejadian yang telah mereka alami berkali-kali."

Semua korban berjenis kelamin laki-laki.

Kini, pria beristri itu terpaksa meringkuk di penjara untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban adalah anak-anak di bawah umur. Pelakunya ini sehari-hari jadi guru ngaji para korban," terang Sumardji.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sering Cabuli Bocah Perempuan, Kakek 70 Tahun Selalu Minta Korbannya Masuk ke WC

Baca juga: Anak SD Kepergok Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Ngaku Terpengaruh Film Porno yang Diberi Siswa SMP

Doktrin Para Korban

Pelaku sudah mencabuli 10 dari 26 santri yang belajar padanya.

Para korban bahkan mengaku sudah berkali-kali dinodai pelaku.

"Pencabulan itu sudah sejak sekira tahun 2016. Beberapa santri jadi korban. Mereka disodomi oleh pelaku," kata Sumardji, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/6/2021).

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu memberi doktrin yang ngawur.

Pelaku mengatakan sodomi akan membuat alat vital pria semakin besar sehingga saat berumahtangga kelak bisa menyenangkan pasangan.

Seusai kasus ini terungkap, polisi memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga melakukan visum pada para korban.

Hasilnya, sebagian besar korban mengalami luka di bagian dubur. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari SURYAMALANG.COM dengan judul Modus Guru Ngaji Perdayai 10 Santrinya di Sidoarjo Sejak Tahun 2016, dan Surya.co.id dengan judul Modus Seorang Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Laki-laki di Sidoarjo Sejak Tahun 2016

Baca artikel lain terkait

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved