Terkini Nasional
Reaksi Ganjar Pranowo soal Wacana Pajak Sembako: Kebangetan kalau Itu Dilakukan
Gubernur Jawa Tengah dan Komisi IX DPR RI memberi tanggapan perihal pemberian pajak terhadap sembako dan pendidikan.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, turut menanggapi wacana pemberian pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako dan pendidikan.
Orang nomor satu tersebut menyampaikan bahwa penerapan PPN terhadap sembako dan pendidikan tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dirinya mengatakan bahwa rencana tersebut masih masuk dalam draft undang-undang sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk dikaji kembali.
"Oh itu kalau tidak salah draft undang-undang kan ya? Kalau undang-undang masih lama," ujarnya dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu (12/6/2021).
Ganjar mengatakan bahwa hal itu kebangetan jika akan diterapkan di masyarakat, apalagi kondisi saat sedang terpuruk.
"Itu belum jelas ya. Tapi menurut saya kebangeten lah kalau itu dilakukan," kata Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (11/6/2021) malam.
Baca juga: Kritik Keras Said Didu Wacana Pajak Sembako: Saya Curiga DPR Tolak di Awal Ujung-ujungnya Setuju
Baca juga: Anggap Wacana PPN Sembako Menyengsarakan, Said Didu: Yang Usul Pemerintah, yang Pasang Badan DPR
Komisi IX DPR RI Sebut Wacana Pajak Sembako Tak Masuk Akal
Di sisi lain, Komisi DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetyani Aher mengatakan, kebijakan perihal pemberian pajak terhadap sembako menurutnya tidak masuk akal.
Hal tersebut dikatakan Netty karena saat ini Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19, dan dapat menambah beban rakyat.
DIkutip dari Tribunnews.com pada Kamis (10/6/2021), menurutnya, kebijakan tersebut tidak pro rakyat.
"Kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi," ujar Netty, Kamis (10/6/2021).
"Saat ini banyak masyarakat yang hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot. Ini kebijakan yang tidak pro rakyat," imbuh dia.
Menurutnya Wacana tersebut harus dibatalkan.
Dirinya juga meminta kepada pemerinta untuk berhenti menguji kesabaran rakyat.
"Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok tersebut harus dibatalkan," ujarnya.