Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pelaku Pungli Tanjung Priok yang Tak Takut Lihat Jokowi Turun ke Lapangan dan Telepon Kapolri

Sebanyak 49 pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Tanjung Priok telah diamankan oleh pihak kepolisian seusai Jokowi menelpon Kapolri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo meninjau Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/6/2021). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mendengarkan langsung keluh kesah para sopir kontainer, terutama soal pungutan liar (pungli) dan tindakan premanisme. Saat itu juga Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera membereskan hal tersebut. 

Sebelumnya Yusri menyebut ada dua PT yang karyawannya terlibat dalam aktivitas pungli terhadap sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok.

Dua PT tersebut adalah PT DKM dan PT GFC.

Total ada 49 orang karyawan dari dua PT itu yang diamankan karena terlibat aktivitas pungli.

Pertama pada karyawan PT GFC, pungli dilakukan di lima pos, mulai dari masuk pelabuhan Tanjung Priok hingga pengangkatan kontainer.

"Di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2 ribu," jelas Yusri.

"Kemudian pos 2 masuk di bagian survei, itu biasanya masuk lagi Rp 2 ribu."

Baca juga: Kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Presiden Jokowi Temukan Aksi Premanise: Ditodong Celurit

Selanjutnya di pos ketiga yang merupakan tempat pencucian, sopir membayar lagi sebanyak Rp 2 hingga Rp 5 ribu.

Yusri menambahkan, pungli pada malam hari bisa lebih besar karena pengawasan yang minim.

Selanjutnya saat pengangkatan kontainer oleh crane, sopir harus membayar minimal Rp 5 ribu.

"Terakhir keluar depo harus bayar lagi Rp 2 ribu," kata Yusri.

Yusri mengatakan, satu kendaraan minimal harus membayar uang minimal Rp 13 ribu.

"Satu hari itu bisa 500 kendaraan kontainer," kata Yusri.

Yusri mengatakan, para pelaku pungli total bisa meraup Rp 6,5 juta sehari.

Kemudian di PT DKM terdapat empat pos.

Serupa dengan pungli oleh karyawan PT GFC, di PT DKM, sopir truk membayar total pungli sekira Rp 11 ribu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved