Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita di Gowa Dihamili lalu Ditinggal Kabur Pacar, Kini Ditangkap Polisi karena Aborsi

Seorang wanita berinisial RA terpaksa berurusan dengan polisi seusai menggugurkan kandungan dan membuang bayinya di Gowa, Sulawesi Selatan.

TribunTimur.com/Sayyid
Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita berinisial RA terpaksa berurusan dengan polisi seusai menggugurkan kandungan dan membuang bayinya di kebun Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallanga, Gowa, Rabu (2/6/2021).

Dilansir TribunWow.com, RA mengaku menggugurkan kandungannya hasil hubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan keduanya berkenalan lewat media sosial Facebook.

Keduanya pun sudah menjalin asmara sejak 2020 lalu.

Ilustrasi Pembunuhan Bayi
Ilustrasi -  Seorang wanita berinisial RA terpaksa berurusan dengan polisi seusai menggugurkan kandungan dan membuang bayinya di kebun Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallanga, Gowa, Rabu (2/6/2021).(TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Baca juga: Siswi SMK Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan Lalu Dikuburkan di Gang, Beli Obat Aborsi dari Hasil Arisan

Baca juga: Fakta Temuan Mayat Bayi Digigiti Anjing, Sang Ibu Pernah Coba Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

Hingga pada suatu hari, RA dan FN bertemu di sebuah kamar kos di Makassar dan berhubungan badan di sana.

"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN," kata Jufri, dikutip dari TribunTimur.com, Rabu (2/6/2021).

"Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RM hamil sekitar 7 bulan."

Mengetahui dirinya hamil, RA lantas meminta pertanggungjawaban FN.

Namun, FN justru memblokir kontaknya dan tak diketahui keberadaannya.

"Setelah hamil RA memberitahu kehamilanya ke FN tapi FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dan melarikan diri," sambungnya.

Khawatir kehamilannya diketahui sang orangtua, RA lantas nekat menggugurkan kandungannya.

Ia belajar menggugurkan kandungan dari media sosial.

RA lantas meminum minuman soda yang dicampur obat.

"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut."

Baca juga: Dukun Pijat Lakukan Aborsi Pakai Ramuan Merica, Nanas, Soda, Sempat Tulis Status Hasil Kerja Keras

Baca juga: Sejoli di Mataram Ditangkap karena Aborsi, Minum 4 Pil Obat Penggugur Kandungan hingga Pendarahan

Dua hari setelah meminum ramuan itu, tepatnya pada 20 Mei 2021, RA mengalami keguguran dan janin di dalam perutnya keluar.

Halaman
12
Tags:
GowaSulawesi SelatanAborsiHamilMenggugurkan KandunganBayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved