Terkini Daerah
Siswi SMK Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan Lalu Dikuburkan di Gang, Beli Obat Aborsi dari Hasil Arisan
Seorang siswi SMK berinisial TA nekat mengaborsi kandungannya yang berusia delapan bulan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMK berinisial TA nekat mengaborsi kandungannya yang berusia delapan bulan.
Dilansir TribunWow.com, TA merupakan warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Tutupi Kehamilan, Siswi SMK Ngaku Perut Besar seusai Operasi, Akhirnya Lahirkan Sendiri di Toilet
Kejadian tersebut dikonfirmasi Kapolres Magelan AKBP Ronald A Purba.
TA melahirkan janinnya di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Ia meminum obat yang dibelinya secara online seharga Rp2 juta.
Janin itu lalu dikuburnya di gang samping apotek.
“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek," kata AKBP Ronald, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (11/5/2021).
Penemuan Janin oleh Warga
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan mengungkapkan asal uang yang diperoleh TA untuk membeli obat.
"Dia membeli uangnya dari hasil arisan. Setelah sekitar 3 hari minum, pada tanggal 8 Mei 2021 pagi TA merasakan mules, keluar cairan (dari alat kelaminnya) lalu ke kamar mandi dan melahirkan di situ tanpa bantuan orang lain," jelas Alfan.
Kasus itu diketahui setelah warga di Desa Tempurejo melaporkan adanya temuan jasad bayi di selokan dekat apotek.
Awalnya warga mengira bungkusan plastik tersebut berisi bangkai kucing.
Baca juga: Fakta Temuan Mayat Bayi Digigiti Anjing, Sang Ibu Pernah Coba Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap
Polisi lalu meminta keterangan dari pada saksi, termasuk kekasih TA yang diduga menjadi ayah dari janin tersebut.
TA lalu diamankan di indekosnya di Tempuran.