Breaking News:

Terkini Daerah

Siswi SMK Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan Lalu Dikuburkan di Gang, Beli Obat Aborsi dari Hasil Arisan

Seorang siswi SMK berinisial TA nekat mengaborsi kandungannya yang berusia delapan bulan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi. Seorang siswi SMK berinisial TA nekat mengaborsi kandungannya yang berusia delapan bulan. 

Terungkap TA berhasil menyembunyikan kehamilannya dari teman-teman dan orang tua dengan dalih usus buntu."Kita kerja sama dengan Bapas Magelang, sebab TA masih kategori di bawah umur. Kondisi (TA) masih lemas," kata AKBP Ronald.

Motif Aborsi

TA nekat melakukan aborsi lantaran merasa malu dan takut.

Pasalnya janin itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang berinisial MK.

"Bayi yang digugurkan tersebut, sudah berusia 8 bulan," kata Ronald.

Barang bukti yang ditemukan polisi adalah sebuah handuk berbercak darah, sebuah kaus putih, pakaian tersangka yang sedang dipakai, sebuah pembalut, sebuah pakaian anak kecil berwarna kuning, sebuah kantong kresek putih, dan ponsel Redmi 5.

Baca juga: Dukun Pijat Lakukan Aborsi Pakai Ramuan Merica, Nanas, Soda, Sempat Tulis Status Hasil Kerja Keras

Akibat perbuatannya, TA kini berurusan dengan polisi.

Ia terancam dijerat pasal 80 Ayat 3 Jo PAsal 77A Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk menangani kasus ini, mengingat TA masih di bawah umur.

"Karena pelaku masih dibawah umur, kita akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk kasus ini. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” katanya.

AKBP Ronald menambahkan, peran orang tua sangat pentng dalam memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.

Ia mengimbau orang tua memantau pergaulan anak-anaknya agar kejadian semacam ini dapat dihindari.

Ia juga berharap remaja dapat menyadari bahaya dari aborsi terhadap kesehatan, selain adanya hukum yang menanti.

"Kepada para orang tua, agar memberi edukasi tentang pergaulan bebas," kata Ronald.

"Agar para remaja, tidak mengambil langkah yang berbahaya dalam menghadapi masalah, karena perbuatan aborsi tidak sesuai ketentuan, selain merupakan perbuatan pidana, juga membahayakan bagi ibu tersebut,” tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Halaman
123
Tags:
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)AborsiTribunWow.comMagelangJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved