Breaking News:

Terkini Daerah

Wanita di Gowa Dihamili lalu Ditinggal Kabur Pacar, Kini Ditangkap Polisi karena Aborsi

Seorang wanita berinisial RA terpaksa berurusan dengan polisi seusai menggugurkan kandungan dan membuang bayinya di Gowa, Sulawesi Selatan.

TribunTimur.com/Sayyid
Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021). 

"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di belakang rumahnya."

Saat diinterogasi polisi, RA mengakui perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku mengubur bayi, di antaranya sebuah kardus, baju sekolah SMP, cangkul dan selimut.

Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh Sahara, warga yang hendak mencari bibit pohon salak di kebun.

Curiga melihat kain putih terbungkus di dalam tanah, Sahara lantas membongkarnya.

"Saat itu saya sementara mencari bibit pohon salak di kebun kemudian melihat benda mencurigakan yang dibungkus dengan kain putih (baju sekolah) dan sudah berbau," kata Sahara.

Ia langsung melaporkan penemuan jasad bayi itu ke pemerintah setempat.

Bersama warga, Sahara lantas membongkar kain putih tersebut.

Saat ditemukan, jasad bayi sudah dalam kondisi membengkak dan berbau tak sedap.

"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," tukasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Pelaku Pembuang Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul, dan Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya

Baca artikel lain terkait

Tags:
GowaSulawesi SelatanAborsiHamilMenggugurkan KandunganBayi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved