TWK KPK
Saat Pelantikan, Firli Bahuri Minta Pegawai KPK agar Tidak Mudah Dipengaruhi Para Penguasa
Pimpinan KPK Firli Bahuri menyampaikan sejumlah pesan kepada pegawai KPK yang hari ini dilantik menjadi ASN.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan sejumlah pesan ketika melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan diketahui dilaksanakan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Firli berpesan kepada para pegawai KPK yang dilantik agar tidak terpengaruh oleh penguasa dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Pertama Kali Terjadi di Indonesia, Aksi Solidaritas 700 Pegawai KPK Minta Hasil TWK Dibatalkan
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kompak Pilih Dipecat Dibanding Dibina: Ini Pelecehan dan Penghinaan
Diketahui para pegawai yang dilantik menjadi ASN adalah mereka yang telah lulus menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK).
Proses pelantikan ditayangkan langsung lewat YouTube Kompastv, Selasa (1/6/2021).
Awalnya Firli menegaskan bahwa KPK adalah lembaga yang independen dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun.
Ia lalu berpesan kepada pegawai yang baru saja menjadi ASN supaya tidak dipengaruhi baik oleh eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
"Kami pesan melalui mimbar ini, setiap insan KPK jangan pernah ragu dan teruslah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pengaruh dari kekuasaan apapun," papar Firli.
"Apakah itu legislatif, eksekutif maupun yudikatif."
"Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," sambungnya.
Firli lalu menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai KPK yang baru dilantik.
"Selamat kepada rekan-rekan, hari ini dilantik sebagai ASN," kata dia.
Ia lalu kembali berpesan agar para pegawai KPK bisa memberikan manfaat kepada negara.
"Berusahalah bukan untuk menjadi manusia yang berhasil, tetapi untuk menjadi manusia yang berguna," ujar Firli.
"Mari kita sama-sama untuk memberikan manfaat kepada bangsa dan negara."
"Manusia sempurna bukanlah manusia yang tanpa berbuat salah, tapi yang biasa belajar dari kesalahannya untuk mencapai kesempurnaan," lanjutnya.
Firli juga berpesan agar para pegawai KPK berani mengambil keputusan.
"Tidak mudah mengambil suatu sikap dan keputusan, karena semua keputusan pasti tidak luput dari risiko," kata dia.
"Tapi yang pasti, risiko paling besar akan kita dapatkan seketika kita tidak berani mengambil risiko," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-59.00:
Surat Terbuka 700 Pegawai KPK
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 700 pegawai KPK yang lulus TWK sempat mengirimkan surat terbuka kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar menunda pelantikan hingga meminta agar seluruh pegawai KPK dilantik menjadi ASN.
Namun pada akhirnya 700 pegawai tersebut tetap mengikuti acara pelantikan dan dilantik menjadi ASN.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Wahyu Prestianto selaku Penyidik Senior KPK yang lolos TWK.
"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh pimpinan," kata Wahyu lewat keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Tak Lolos TWK KPK dan Terancam Dinonaktifkan, Raja OTT: Saya Sudah Terlanjur Dinista
Wahyu menyampaikan, para pegawai KPK yang sempat meminta agar pelantikan ditunda terpaksa mengikut pelantikan.
"Pegawai terpaksa mengikuti pelantikan karena sudah diterbitkan surat perintah," katanya.
Sebagai informasi, dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes, tersaring 75 tak dapat lulus TWK dan gagal menjadi ASN.
Lalu dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, 51 diantaranya diberhentikan dan 24 pegawai dinyatakn akan dibina kembali.
Berikut ini adalah lima poin dalam surat terbuka yang sempat disampaikan oleh 700 pegawai KPK kepada para Pimpinan KPK pada Kamis (27/5/2021).
1. Pertama meminta pelantikan pegawai yang telah berstatus ASN untuk di tunda.
2. Kedua, meminta pimpinan KPK melantik semua pegawainya menjadi ASN sesuai dengan Perundang-Undangan dan arahan Presiden Joko Widodo.
3. Poin ketiga adalah tidak mendukung adanya pemberhentian pegawai.
4. Empat, meminta agar hasil TWK dapat disampaikan secara terbuka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5. Kelima, meminta agar dapat berdiskusi bersama dengan pimpinan KPK untuk mencari solusi atas polemik alih fungsi status kepegawaian dan TWK tersebut.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menyebut, aksi solidaritas para pegawai KPK ini baru sekali terjadi sepanjang sejarah berdirinya KPK di Indonesia.
"Kita tengah menyaksikan solidaritas tanpa dan melampaui batas dari Pegawai KPK yang lulus TWK terhadap para koleganya yang disingkirkan secara melawan hukum oleh Pimpinan KPK melalui instrumentasi TWK," kata BW dalam keterangannya, Senin (31/5/2021).
Melalui surat itu, pegawai KPK meminta agar hasil TWK dibatalkan, memerintahkan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN sesuai mandat UU 19/2019 dan PP 41/2020 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta meminta penundaan pelantikan.
"Fakta ini sekaligus menegaskan spirit yang berkembang berupa solidaritas yang berpucuk dari akal sehat dan berpijak dari nurani menjadi 'barang langka' yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun," kata BW.
BW juga menilai, aksi solidaritas tersebut menandakan bahwa para pegawai KPK sudah tidak lagi percaya dengan pimpinan KPK saat ini.
Lalu berikut ini adalah daftar nama 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK:
1. Sujanarko
2. Ambarita Damanik
3. Arien Winiasih
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo
5. Hotman Tambunan
6. Giri Suprapdiono
7. Harun Al Rasyid
8. Iguh Sipurba
9. Herry Muryanto
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
11. Faisal Djabbar
12. Herbert Nababan
13. Afief Yulian Miftach
14. Budi Agung Nugroho
15. Novel Baswedan
16. Novariza
17. Budi Sokmo Wibowo
18. Sugeng Basuki
19. Agtaria Adriana
20. Aulia Postiera
21. Praswad Nugraha
22. March Falentino
23. Marina Febriana
24. Yudi Purnomo
25. Yulia Anastasia Fu'ada
26. Andre Dedy Nainggolan
27. Ahmad Fajar
28. Airien Marttanti Koesniar
29. Juliandi Tigor Simanjuntak
30. Nurul Huda Suparman
31. Rasamala Aritonang
32. Andi Abdul Rachman Rachim
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini
35. Hasan
36. Rizki Bayhaqi
37. Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro
41. Ronald Paul
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku Rully
54. JN
55. EO
56. YA
57. DT
58. FP
59. NL
60. SD
61. GS
62. UK
63. IA
64. TT
65. HN
66. RN
67. SA
68. AR
69. KN
70. DW
71. NM
72. AM
73. IN
74. TP
75. RD
Sejumlah nama tak ditampilkan redaksi demi alasan keamanan. (TribunWow.com/Anung)
Berita lain terkait KPK
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Penyidik Lolos TWK: Permohonan Penundaan Pelantikan Ditolak Pimpinan KPK