Breaking News:

TWK KPK

Ini Jawaban Nurul Ghufron saat Ditantang Novel Buka-bukaan Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai

Novel Baswedan menyebut, ada sebuah daftar nama buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang berisi pegawai KPK yang diwaspadai meski kinerjanya baik.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Najwa Shihab
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Mata Najwa pada Rabu (26/5/2021). Novel menantang langsung Nurul untuk jujur buka-bukaan soal daftar nama pegawai KPK yang harus diwaspadai buatan Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menantang langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk buka-bukaan di acara Mata Najwa pada Rabu (26/5/2021) kemarin.

Novel menuding ada sebuah daftar nama buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang berisi nama-nama pegawai KPK yang patut diwaspadai.

Novel mengaku tidak mengerti mengapa orang-orang tersebut harus diwaspadai padahal memiliki kinerja yang bagus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA

Ia lalu menantang agar Nurul jujur dan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Poin dari Bang Novel, apakah Anda mau menanggapi? Bahwa sebelum ini ketika awal-awal, Ketua KPK sempat memberikan daftar nama yang dianggap perlu diwaspadai," kata host Mata Najwa, Najwa Shihab kepada Nurul.

"Apakah Anda mengonfirmasi itu?" ucapnya.

Nurul menjawab pertanyaan Novel secara singkat.

Ia mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait hal tersebut.

"Karena pertanyaannya kepada saya, sekali lagi saya menyatakan saya tidak pernah disampaikan seperti itu," jelas Nurul.

Pada segmen sebelumnya, begini isi penjelasan Novel soal daftar nama buatan Firli Bahuri.

"Ketika awal-awal pimpinan KPK masuk KPK, itu pernah ada beberapa pimpinan KPK yang bercerita pada kawan-kawan," ujar Novel.

"Saya juga pernah mendengar cerita itu, bahwa katanya ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama atau bahkan memberikan daftar nama-nama."

"Yang di dalam nama-nama itu dianggap ada orang yang patut diwaspadai," sambungnya.

Menurut Novel, pegawai KPK yang masuk dalam daftar tersebut dianggap bekerja baik di lembaga antirasuah itu.

Terkait hal itu, Novel lantas membeberkan dugaannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nurul GhufronNovel BaswedanPenyidik KPKFirli BahuriMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved