Breaking News:

Terkini Nasional

51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot

Sebanyak 51 dari total 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK pada akhirnya diberhentikan oleh KPK.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) dan (YouTube Sekretariat Presiden)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (kiri) dan Presiden RI Joko Widodo (kanan). Novel mengungkit soal pesan Jokowi atas langkah KPK yang pada akhirnya tetap memecat 51 pegawai tak lolos TWK, Selasa (25/5/2021). 

Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.

Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Nyatakan Tak Setuju Novel Baswedan dkk Diberhentikan Hanya karena Gagal Lolos TWK

Jokowi Tak Setuju Pemecatan

Sementara itu, keputusan KPK memberhentikan pegawai tak lolos TWK bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.

Ia berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan

Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.

Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKNovel BaswedanJokowiAlexander Marwata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved