Terkini Nasional
Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan
KPK memastikan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang lain tetap mendapat hak dan tanggung jawab mereka sebagai pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak disebut menonaktifkan 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pihak KPK menyatakan, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan serta 74 pegawai lainnya akan bekerja langsung dari perintah atasan.
Hingga ada keputusan selanjutnya, 75 pegawai KPK itu tidak akan bekerja untuk sementara.

Baca juga: Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan Siap Melawan: Ini Bukan Hanya soal Lulus Tes TWK atau Tidak
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata dia.
Ali menjelaskan, pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasannya masing-masing.
Ia menambahkan, untuk selanjutnya, 75 pegawai KPK tersebut akan bekerja sesuai arahan langsung dari atasan mereka.
"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," jelas Ali.
Sementara itu, menanggapi penonaktifan ini, Novel mengungkit bagaimana dulu dirinya pernah menerima penghargaan antikorupsi level internasional hingga mendapat pujian dari KPK.
Novel mengungkapkan hal itu lewat akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Selasa (11/5/2021).
Novel mencuitkan tautan tentang penghargaan yang ia terima pada tahun 2020 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, penghargaan itu diketahui merupakan penghargaan antikorupsi internasional yang diberikan langsung oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia, Selasa (11/2/2020).
Novel kala itu menerima langsung penghargaan dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir MOhammad.
Dilansir WARTAKOTAlive.com, penghargaan tersebut juga sempat mendapat pujian atau sanjungan dari KPK lewat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali pada saat itu menyatakan, Novel cocok menerima penghargaan karena pada tahun 2017 silam, Novel mendapat serangan berupa penyiraman air keras.