Breaking News:

Terkini Nasional

Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan Siap Melawan: Ini Bukan Hanya soal Lulus Tes TWK atau Tidak

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya resmi dinonaktifkan tugasnya di KPK.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya resmi dinonaktifkan tugasnya di KPK, Selasa (11/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya resmi dinonaktifkan tugasnya di KPK.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK pada Selasa (11/5/2021).

"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!," kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Nasib Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lain yang Disebut Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.

Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!," Novel menegaskan.

Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.

Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.

"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.

Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.

Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.

Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita

"Saya ingin menggambarkan posisi pemberantasan korupsi dalam bernegara. Terbentuknya negara, tentu ada tujuan yang itu dituangkan dalam konstitusi. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka negara membentuk pemerintahan dan aparatur."

"Dalam pelaksanaan tugas, ketika aparatur berbuat untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan mengkhianati tujuan negara, maka itulah korupsi."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved