Terkini Daerah
Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Lakukan Pencabulan ke Siswi SMP, Tak Pernah Ungkap Rasa Sayang
AT (21) anak anggota DPRD telah ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan pada gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - AT (21) anak anggota DPRD telah ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan pada gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Siswi SMP tersebut berasal dari Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara pelaku yang merupakan anak anggota DPRD berinisial AT diserahkan ke polisi oleh orangtuanya.
Baca juga: Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya

Kepada polisi, tersangka membantah telah menyekap korban. Namun, ia mengakui melakukan pemukulan terhadap korban.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatan tak terpujinya terhadap siswi SMP itu.
Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.
Pelaku mengaku kabur ke luar kota karena ketakutan.
Hingga kemudian AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Pengakuan AT, Anak DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP: Saya sama Dia Tinggal Bareng
Keduanya diketahui memang saling mengenal dan menjalin hubungan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (21/5/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan.
Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga.
"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.
Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: FAKTA BARU Anak DPRD Bekasi Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.