Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Lakukan Pencabulan ke Siswi SMP, Tak Pernah Ungkap Rasa Sayang

AT (21) anak anggota DPRD telah ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan pada gadis Sekolah Menengah Pertama (SMP).

TribunJakarta/Yusuf
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

Dilansir dari TribunJakarta.com, kondisi remaja berinsial gadis SMP korban pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota berinisial AT kerap tidak stabil dalam mengekspresikan emosi akibat trauma yang diderita.

Hal ini diungkapkan ayah korban berinisial D (43), buah hatinya yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP ini memang sedang dalam masa peralihan dan mencari jati diri.

Pengalaman pahit menjadi korban pencabulan, kekerasan bahkan perdagangan manusia dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) membuat emosinya makin labil.

"Anak saya kalau secara fisik dia terlihat baik, dia masih sering ikut saya dan ibu ketika memenuhi panggilan ke polres," kata D, Kamis (20/5/2021).

Namun secara psikis, perubahan yang paling dia rasakan ialah, PU kadang terlihat ceria tetapi bisa tiba-tiba menunjukkan emosional berlebihan dalam menyikapi sesuatu.

"Kondisi anak kadang ceria, kemudian kadang berubah lagi, emosional lebih tinggi," ucap D.

Saat ini, pendampingan pemulihan psikiater PU masih ditangani sejumlah lembaga mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberlakuan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

"Saya harus banyak konseling kembali ke kpad dan lembaga yang mengawal untuk psikolognya seperti apa, karna sering berubah ubah," tuturnya.

Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban pada 14 April lalu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.

Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata ibunda korban.

Selama menjalani berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari tersangka.

Keluarga korban lalu melaporkan tindak kekerasan tersangka itu ke polisi.

Saat itu baru korban membuka semua perbuatan terduga pelaku, termasuk dia pernah diperkosa.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar ibu korban. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar S)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Begini Ekspresi Anak Anggota DPRD saat Polisi Ungkap Kelakuan Bejatnya, Korban Dinodai Berulang Kali

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
PencabulanDPRDBekasiJawa BaratKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved