Terkini Daerah
Pengakuan AT, Anak DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP: Saya sama Dia Tinggal Bareng
Di hadapan polisi, AT menyebut bahwa persetubuhan dengan korban didasari oleh rasa suka sama suka, berbeda dengan korban yang mengaku dipaksa.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah menyerahkan diri, AT (21), anak anggota DPRD Bekasi memberikan sejumlah pengakuan yang berbeda dengan korban, terkait kasus rudapaksa dan prostitusi online, yang melibatkan siswi SMP, PU (15).
PU mengaku bahwa ia dipaksa untuk melayani nafsu AT, bahkan korban juga mendapat tindak kekerasan dari pelaku.
"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua. Kalau itu (disetubuhi) awalnya dia yang maksa minta," kata korban, dikutip dari WartaKota, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Sosok AT, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya 1 Anak
Akan tetapi, di hadapan polisi, AT menyebut bahwa persetubuhan dengan korban didasari oleh rasa suka sama suka.
Diketahui, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah sebelumnya sempat dinyatakan buron.
Setelah menyerahkan diri, AT pun memberikan beberapa pengakuannya kepada polisi dan awak media.
1. Bantah Adanya Penyekapan
AT membantah tuduhan adanya penyekapan yang ia lakukan kepada korban.
"Tidak, gak pernah saya sekap," kata AT dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/5/2021).
Namun, terkait dugaan pemukulan AT mengakuinya.
"Pemukulan pernah sekali, perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya."
"Tapi, saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia."
"Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku. Dan yaudah disitu kita berdamai berdua."
"Pada akhirnya dia pulang ke rumah orang tuanya," terang AT.
Menurut AT, selama ia berhubungan badan dengan korban, tidak ada penolakan dari korban.