Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan AT, Anak DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP: Saya sama Dia Tinggal Bareng

Di hadapan polisi, AT menyebut bahwa persetubuhan dengan korban didasari oleh rasa suka sama suka, berbeda dengan korban yang mengaku dipaksa.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta/Yusuf
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

Hubungan tersebut juga dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca juga: Idap Penyakit Kelamin setelah Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Kini Dioperasi

2. Tidak Berpacaran dengan Korban

Kepada polisi dan awak media, AT mengaku tidak berpacaran dengan korban.

Ia mengatakan hanya dekat saja dengan korban.

Menurut AT karena ia terlalu dekat dengan korban, membuat korban menganggap AT sebagai pacar.

"Tidak pacaran dekat saja. Jadi karena saya dan dia terlalu dekat, mungkin dia nganggepnya saya pacarnya dia," kata AT.

AT juga mengungkapkan hubungannya hanya sebatas sayang-sayangan dan tidak pernah menyatakan perasaan kepada korban.

"Jadi sudah hubungan sayang-sayangan, tapi saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke dia," sambungnya.

3. Tinggal Bersama dengan Korban

Saat ditanya seberapa intens hubungannya dengan korban, AT menjawab sudah tinggal bersama.

"Saya sama dia tinggal bareng," ujar AT.

AT juga mengungkapkan orang tua korban telah mengetahuinya.

Karena sebelumnya orang tua korban pernah menjemput di kos-kosan milik AT.

Rumah korban ternyata juga tidak jauh dari kos-kosan AT.

"Orang tuanya tau karena waktu itu pernah jemput dia waktu di kosan dan rumahnya enggak jauh dari kosan saya," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRD BekasirudapaksaProstitusi OnlineSiswi SMPMiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved