Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan AT, Anak DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP: Saya sama Dia Tinggal Bareng

Di hadapan polisi, AT menyebut bahwa persetubuhan dengan korban didasari oleh rasa suka sama suka, berbeda dengan korban yang mengaku dipaksa.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta/Yusuf
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

AT pun mengaku sudah akrab dengan orang tua korban.

Sebelumnya ia juga pernah izin kepada orang tua korban dan diizinkan.

"Saya juga akrab dengan orang tuanya. Pernah izin ke orang tuanya dan diizinkan," ucap anak dari anggota DPRD Kota Bekasi ini.

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD di Bekasi Diduga Tularkan Penyakit Kelamin ke Korban

Kronologi

Diwartakan Tribunnews.com, sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.

Dia lantas meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan."

"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno W)

Berita terkait Kasus Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRD BekasirudapaksaProstitusi OnlineSiswi SMPMiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved