Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan AT, Anak DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP: Saya sama Dia Tinggal Bareng

Di hadapan polisi, AT menyebut bahwa persetubuhan dengan korban didasari oleh rasa suka sama suka, berbeda dengan korban yang mengaku dipaksa.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta/Yusuf
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah menyerahkan diri, AT (21), anak anggota DPRD Bekasi memberikan sejumlah pengakuan yang berbeda dengan korban, terkait kasus rudapaksa dan prostitusi online, yang melibatkan siswi SMP, PU (15).

PU mengaku bahwa ia dipaksa untuk melayani nafsu AT, bahkan korban juga mendapat tindak kekerasan dari pelaku.

"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua. Kalau itu (disetubuhi) awalnya dia yang maksa minta," kata korban, dikutip dari WartaKota, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Sosok AT, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya 1 Anak

Akan tetapi, di hadapan polisi, AT menyebut bahwa persetubuhan dengan korban didasari oleh rasa suka sama suka.

Diketahui, AT menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah sebelumnya sempat dinyatakan buron.

Setelah menyerahkan diri, AT pun memberikan beberapa pengakuannya kepada polisi dan awak media.

1. Bantah Adanya Penyekapan

AT membantah tuduhan adanya penyekapan yang ia lakukan kepada korban.

"Tidak, gak pernah saya sekap," kata AT dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (21/5/2021).

Namun, terkait dugaan pemukulan AT mengakuinya.

"Pemukulan pernah sekali, perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya."

"Tapi, saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia."

"Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku. Dan yaudah disitu kita berdamai berdua."

"Pada akhirnya dia pulang ke rumah orang tuanya," terang AT.

Menurut AT, selama ia berhubungan badan dengan korban, tidak ada penolakan dari korban.

Hubungan tersebut juga dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca juga: Idap Penyakit Kelamin setelah Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Kini Dioperasi

2. Tidak Berpacaran dengan Korban

Kepada polisi dan awak media, AT mengaku tidak berpacaran dengan korban.

Ia mengatakan hanya dekat saja dengan korban.

Menurut AT karena ia terlalu dekat dengan korban, membuat korban menganggap AT sebagai pacar.

"Tidak pacaran dekat saja. Jadi karena saya dan dia terlalu dekat, mungkin dia nganggepnya saya pacarnya dia," kata AT.

AT juga mengungkapkan hubungannya hanya sebatas sayang-sayangan dan tidak pernah menyatakan perasaan kepada korban.

"Jadi sudah hubungan sayang-sayangan, tapi saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke dia," sambungnya.

3. Tinggal Bersama dengan Korban

Saat ditanya seberapa intens hubungannya dengan korban, AT menjawab sudah tinggal bersama.

"Saya sama dia tinggal bareng," ujar AT.

AT juga mengungkapkan orang tua korban telah mengetahuinya.

Karena sebelumnya orang tua korban pernah menjemput di kos-kosan milik AT.

Rumah korban ternyata juga tidak jauh dari kos-kosan AT.

"Orang tuanya tau karena waktu itu pernah jemput dia waktu di kosan dan rumahnya enggak jauh dari kosan saya," terangnya.

AT pun mengaku sudah akrab dengan orang tua korban.

Sebelumnya ia juga pernah izin kepada orang tua korban dan diizinkan.

"Saya juga akrab dengan orang tuanya. Pernah izin ke orang tuanya dan diizinkan," ucap anak dari anggota DPRD Kota Bekasi ini.

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD di Bekasi Diduga Tularkan Penyakit Kelamin ke Korban

Kronologi

Diwartakan Tribunnews.com, sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.

Dia lantas meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan."

"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno W)

Berita terkait Kasus Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRD BekasirudapaksaProstitusi OnlineSiswi SMPMiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved