Breaking News:

Terkini Daerah

FAKTA BARU Anak DPRD Bekasi Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

 Setelah ditetapkan sebagai buronan, AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi IHT, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/WartaKota
Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai buronan, AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi IHT, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Diketahui, AT merupakan tersangka atas kasus rudapaksa dan perdagangan anak di bawah umur di kawasan Cicaheum, Kiaracondong, Kota Bandung.

Kabar penyerahan diri AT ini disampaikan oleh sang kuasa hukum, Bambang Sunaryo.

Baca juga: Idap Penyakit Kelamin setelah Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Siswi SMP Kini Dioperasi

Penjemputan dilakukan pada Kamis (20/5/2021) malam kemarin.

Setelah berbincang cukup lama, mereka kemudian membawa AT kembali ke Bekasi pada pukul 04.00 dini hari.

"Proses penyerahan saudara AT tadi malam prosesnya adalah kami jemput di Bandung, di daerah Cicaheum, sampai di sini kita kurang lebih jam 4 pagi," ungkap Bambang di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Sebelum menemui AT, Bambang menjelaskan telah lebih dulu menjalin komunikasi dengan polisi untuk memberitahu lokasi keberadaan AT.

Hal itu dilakukannya agar AT tak dijemput paksa lantaran pihak keluarga ingin terlebih dahulu membujuk AT untuk menyerahkan diri.

"Saya sampaikan ke Kanit Jatanras, 'Pak, izin, bahwa malam ini kami sedang menjemput saudara AT di suatu tempat, tolong pasukan ditarik, saya bertanggung jawab, saya akan serahkan bersama orangtuanya AT untuk dilakukan pemeriksaan sebagaimana sesuai dengan laporan seseorang', saya bilang begitu," katanya.

Proses komunikasi berjalan baik, AT kemudian pasrah saat dibawa oleh ayahnya yang merupakan anggota dewan.

Pihak keluarga langsung membawa AT ke Mapolrestro Bekasi Kota.

"Alhamdulillah jam 4 pagi di sini, proses satu setengah jam, saya bersama orangtuanya menyerahkan AT kepada Kanit Jatanras," tutur Bambang.

Hingga kini, AT masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Bekasi Kota.

Siang ini rencananya polisi akan menggelar rilis penangkapan AT yang jadi tersangka kasus persetubuhan dan perdagangan orang dengan korban seorang bocah berinisial PU (15).

Dipaksa Jadi PSK

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
DPRD BekasirudapaksaProstitusi OnlineMiChatSiswi SMP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved