Breaking News:

Terkini Daerah

FAKTA BARU Anak DPRD Bekasi Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

 Setelah ditetapkan sebagai buronan, AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi IHT, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/WartaKota
Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi. 

D tampak terengah-engah saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021).

Dia mengaku baru pulang dari kantornya yang berada di Jakarta.

Tujuannya ke Mapolres tidak lain untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kelanjutan penanganan perkara anaknya.

"Saya baru pulang ini dari kantor langsung ke sini, izin pulang duluan, biar sempat ke Polres," kata D saat tiba di kantor polisi.

Penanganan kasus yang melibatkan anaknya berjalan cukup lama, sejak 12 April 2021.

Semnjak laporan dilayangkan, dia kerap mondar-mandir polres demi kelanjutan penanganan perkara.

"Wah udah lupa saya udah berapa kali di panggil untuk pemeriksaan," ucap D agak mengeluh saking seringnya dipanggil penyidik.

Keluhan yang dirasakan D bukan tanpa dasar.

Sebab, perkara yang melibatkan Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini terbilang cukup lama.

Bahkan, pihak kepolisian baru seitungan jari memanggil pihak terduga pelaku dalam hal ini keluarga AT.

D merasa sedikit kecewa saat kepolisian lamban dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.

"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.

Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.

"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
DPRD BekasirudapaksaProstitusi OnlineMiChatSiswi SMP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved