Breaking News:

Terkini Daerah

Eks Guru TK Kalang Kabut Terlilit Utang Puluhan Juta di 24 Aplikasi Pinjol, sampai Diancam Dibunuh

Seorang mantan guru TK asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, ketakutan seusai diancam akan dibunuh sejumlah debt collector terkait pinjaman online.

Suryamalang.com/Istimewa
Bu Guru TK yang jadi korban debt collector pinjaman online saat ditemui di rumahnya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan guru TK asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, ketakutan seusai diancam akan dibunuh sejumlah debt collector terkait pinjaman online (pinjol).

Dilansir TribunWow.com, wanita 40 tahun itu memiliki utang Rp 40 juta yang dipinjamnya dari 24 aplikasi pinjaman online.

Ia mengaku nekat meminjam uang puluhan juta dari pinjaman online demi melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sebagai guru TK, ia hanya menerima gaji Rp 400 ribu setiap bulannya.

Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021).
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). (Suryamalang.com/Rifky Edgar)

Baca juga: Ogah Ditagih Utang, Mahasiswa Nekat Bunuh Pria di Sukabumi secara Sadis, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Detik-detik Pria di Sukabumi Bunuh Guru Honorer, Gara-gara Utang Piutang CPNS, Sempat Kabur ke Hutan

Padahal untuk melanjutkan pendidikan, ia harus membayar Rp 2,5 juta setiap semester.

"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2," ujarnya, dikutip dari Suryamalang.com, Selasa (18/5/2021).

"Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta."

"Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu."

Ibu satu anak itu lantas tergiur dengan tawaran pinjaman online.

Ia mengaku tertarik meminjam uang secara online karena syaratnya yang mudah.

Mulanya, ia meminjam uang di lima aplikasi pinjaman online.

Baca juga: Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar 

Baca juga: Tabrak hingga Hajar Warga yang Menunggak Utang, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi

Ia beralasan kelima perusahaan pinjaman online tersebut membatasai utang sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online," ucapnya.

"Karena limitnya kan enggak banyak kalau awal, jadi pinjam ke-5 pinaman online langsung."

Namun, ia tak menyangka bakal dikenai bunga yang begitu besar.

Halaman
123
Tags:
pinjaman onlineGuruKasus Tagih UtangUtangMalangDebt collector
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved