Breaking News:

Terkini Daerah

Ogah Ditagih Utang, Mahasiswa Nekat Bunuh Pria di Sukabumi secara Sadis, Kini Terancam Hukuman Mati

Seorang mahasiswa asal Sukabumi, Jawa Barat, TRB (24) terancam hukuman mati seusai membunuh Edi Hermawan, warga Kampung Cikiwul, Sukabumi.

TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam . 

TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa asal Sukabumi, Jawa Barat, TRB (24) terancam hukuman mati seusai membunuh Edi Hermawan, warga Kampung Cikiwul, Sukabumi, Rabu (12/5/2021).

Dilansir TribunWow.com, TRB terancam hukuman mati seusai merencanakan pembunuhan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif menyebut motif TRB menghabisi nyawa Edi adalah karena kesal terus ditagih utang.

"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," ujar Lukman, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Detik-detik Pria di Sukabumi Bunuh Guru Honorer, Gara-gara Utang Piutang CPNS, Sempat Kabur ke Hutan

Baca juga: Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar 

Dari pengakuan tersangka, Lukman menceritakan, pembunuhan itu bermula saat TRB ditelepon oleh orang suruhan korban, Dariansyah.

Kala itu, Dariansyah meminta tersangka membayar utang kepada korban.

Namun, tersangka justru kesal dan merencanakan pembunuhan.

Tersangka lantas memiliki ide untuk meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, untuk mengambil uang yang dijanjikannya.

Ia lantas menyiapkan kertas amplop cokelat yang disusun sedemikian rupa hingga tampak layaknya segepok uang.

Sekira pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah tersangka.

Untuk memudahkan rencananya, tersangka meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah Dariansyah pergi, ia memersilakan TRB duduk dan menunggunya sebentar untuk mengambil uang.

Namun, bukan uang yang datang.

Baca juga: Ibu 2 Anak Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Korban Pernah Positif Covid hingga 2 Kali Gagal Bunuh Diri

Baca juga: Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar 

Tersangka muncul sembari membawa golok dan samurai lalu membacok korban, menusuk perut dan dada Edi hingga tewas seketika.

Mendengar suara ribut, Dariansyah lantas kembali ke rumah tersangka.

Halaman
123
Tags:
MahasiswaSukabumiPembunuhanHukuman MatiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved