Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Pria di Sukabumi Bunuh Guru Honorer, Gara-gara Utang Piutang CPNS, Sempat Kabur ke Hutan

Seorang guru honorer di Sukabumi bernama Edi Hermawan tewas dibunuh oleh pemuda berinisial TRP. Polisi ungkap motif pelaku.

TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam . 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami seorang guru honorer bernama Edi Hermawan.

Dilansir Tribun Jabar, Edi Hermawan tewas dibunuh oleh seorang pemuda berinisial TRP (24).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021).

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.

Baca juga: Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar 

Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka.

Namun, korban tak kunjung menjadi PNS.

Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban. Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

"Kronologinya tersangka TRP memiliki utang dan ditagih oleh korban, tersangka ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orangtuanya," tambah AKBP M Lukman Syarif.

Baca juga: Tiba-tiba Dibekap dan Dirudapaksa saat Main TikTok, Siswi SMP Takut Bersuara dan Lihat Wajah Pelaku

Diketahui, tersangka berhasil diamankan polisi bekerjasama dengan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi.

TRP ditangkap di sebuah hutan di wilayah Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (14/5/2021).

"Pengejaran dibantu oleh Kodim 0622 sama-sama lakukan pengejaran ke hutan, alhamdulillah kemarin kami sama-sama melaksanakan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.

Dari tersangka, polisi berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Fakta Viral Video Babi Pakai Masker Terbaring di Atas Ranjang, Warga Sempat Dengar Suara Dengkuran

Di antaranya satu bilah pedang, golok, pisau dapur, dua buah kuitansi dengan nominal terbilang Rp 63 juta, buku kuitansi, satu bundel kertas dibungkus amplop coklat, satu unit handphone beserta sim card.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SukabumiJawa BaratGuru HonorerTewasKasus PembunuhanCPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved