Terkini Daerah
Detik-detik Pria di Sukabumi Bunuh Guru Honorer, Gara-gara Utang Piutang CPNS, Sempat Kabur ke Hutan
Seorang guru honorer di Sukabumi bernama Edi Hermawan tewas dibunuh oleh pemuda berinisial TRP. Polisi ungkap motif pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam
.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Malam Idulfitri Berdarah di Sukabumi, Guru Honorer Dibunuh, Gara-gara Utang Piutang CPNS