Terkini Daerah
Eks Guru TK Kalang Kabut Terlilit Utang Puluhan Juta di 24 Aplikasi Pinjol, sampai Diancam Dibunuh
Seorang mantan guru TK asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, ketakutan seusai diancam akan dibunuh sejumlah debt collector terkait pinjaman online.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Setiap perusahaan yang dipinjaminya uang itu mematok bunga 100 persen dari pinjaman awal.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," kata dia.
Tak hanya bunga yang besar, perusahaan tersebut hanya memberikan tempo waktu 5 hari baginya untuk melunasi utang.
Bahkan, ia juga menerima teror para debt collector melalui ponsel.
Para debt collector itu menghubunginya dan mengaku akan membunuhnya jika tak mampu membayar utang.
Alhasil, ia kembali meminjam uang ke perusahan pinjaman online lainnya untuk membayar utangnya.
"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih."
"Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri."
Baca juga: Lebih Baik Dahulukan Puasa Syawal atau Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Idul Fitri? Ini Kata UAS
Ancaman dan teror yang diterimanya semakin ganas.
Debt collector itu sampai membuat grup Facebook berisi anggota keluarganya.
"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri."
"Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut."
Untuk menyelesaikan kasus ini, ia lantas dibela pengacara Slamet Yuono dan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri.
"Karena dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5, sisanya ilegal."
"Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja."