Terkini Daerah
Terungkap Eksekutor Penyiram Air Keras ke Satpam, Ngaku Diupah Orang yang Baru Dikenal Rp1,4 Juta
Riki Sepriawan alias Kiki (27) ditetapkan sebagai satu di antara para pelaku penyiraman air keras terhadap satpam UIN Jakabaring Aminudin (50).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Tribun Sumsel
Kiki (27), satu dari tiga pelaku penyiraman air keras terhadap satpam UIN Jakabaring Aminudin di Palembang, Senin (10/5/2021).
Erwin sendiri mengaku tidak tahu apa motif pelaku utama hendak melukai korban.
"Dari keterangan Erwin dia belum tahu. Alasannya hanya dendam dan sakit hati, sekadar itu. Tapi kita tetap tidak percaya, kita tetap menggali," terang Tri.
Tri berharap hal itu dapat diketahui segera setelah polisi berhasil mengamankan dalang.
Akibat perbuatannya, Erwin terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (TribunWow.com/Brigitta)
Baca berita lainnya terkait kasus penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI