Terkini Daerah
Terungkap Eksekutor Penyiram Air Keras ke Satpam, Ngaku Diupah Orang yang Baru Dikenal Rp1,4 Juta
Riki Sepriawan alias Kiki (27) ditetapkan sebagai satu di antara para pelaku penyiraman air keras terhadap satpam UIN Jakabaring Aminudin (50).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Selain itu, ia mengaku baru kali ini melakukan kejahatan kriminal.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Sebelumnya pelaku Erwin sudah ditangkap terlebih dulu.
"Pelaku Kiki ini merupakan rekan Erwin yang sudah kami tangkap terlebih dahulu atas kasus penganiayaan (siram air keras) dan penusukan terhadap korban Aminudin beserta anaknya (Robani)," kata Tri Wahyudi.
Ia menyebut masih ada dua orang lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Nama nama sudah kami kantongi. Kami tak segan segan melumpuhkan jika saat ditangkap melawan," terangnya.
Tri mengungkapkan motif penganiayaan berat ini berlatar belakang sakit hati dari DE kepada korban, sehingga membayar DV untuk melakukan penganiayaan.
"Otaknya pun akan kami kejar. Saya ingatkan lagi kepada dua DPO lebih baik menyerahkan diri," imbau Tri.
Unit Pidum dan Tekab 134 juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum et repertum, satu botol bekas sampo bayi, bekas wadah cairan air keras cuka para, dan satu buah blangkon.
Akibat perbuatan mereka, para pelaku diancam dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lihat videonya mulai dari awal:
Penangkapan Erwin
Pelaku penyiraman air keras terhadap satpam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Aminudin (49), sempat kabur saat kejadian.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Senin (3/5/2021).