Breaking News:

Terkini Daerah

11 Debt Collector Pengepung TNI Digiring ke Tahanan, Keluarga Histeris: Ini Bukan Kasus Pembunuhan

Tangisan histeris mewarnai penangkapan 11 debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers penangkapan 11 debt collector pengepung anggota TNI, Senin (10/5/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Tangisan histeris mewarnai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait penangkapan 11 debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi.

Selepas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini, belasan tersangka pun digiring kembali ke tahanan.

11 debt collector itu berjalan beriringan dengan tangan terborgol.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Suruh Debt Collector Rampas Mobil hingga Serang TNI, Kini Minta Maaf: Kami Salah

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta memakai penutup wajah.

Sesampainya di tangga lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, ternyata kerabat dan keluarga dari para tersangka sudah menunggu.

Melihat belasan debt collector itu digiring ke tahanan, kerabat dan keluarga yang terdiri dari beberapa orang wanita langsung menjerit hingga menangis histeris.

Beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Dimintai Maaf Debt Collector yang Eksekusi Pengepungan Mobil, Lihat Gestur Babinsa Serda Nurhadi

Selesai digiringnya 11 debt collector ke tahanan, beberapa wanita itu masih larut dalam kesedihannya.

Salah satu dari wanita itu bahkan melontarkan emosinya lantaran merasa tak terima keluarganya ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ini bukan kasus pembunuhan!," teriaknya sambil beranjak meninggalkan lobby Mapolres Metro Jakarta Utara.

Keterangan Polisi soal Alur Percobaan Perampasan Oleh Debt Collector

Dalam konferensi pers siang hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi terkait ditangkapnya 11 orang debt collector tersebut.

Dijelaskan Yusri, 11 debt collector tersebut berkoordinasi dengan PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) yang bekerjasama dengan perusahaan keuangan Clipan Finance.

Kamis lalu, para debt collector ini menggunakan aplikasi online untuk memantau kendaraan yang menunggak cicilan di jalanan Jakarta Utara.

Dua dari 11 tersangka, yakni AM dan YAK, mengidentifikasi bahwa Honda Mobilio B 2638 BZK yang pada Kamis siang kemarin dikemudikan Serda Nurhadi menunggak cicilan 5 bulan.

Baca juga: Ini Peran Serda Nurhadi saat Mobil Warga Dikepung Debt Collector, Korban: Aman karena Babinsa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Debt collectorTNIViral VideoViralJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved