Viral Medsos
Dimintai Maaf Debt Collector yang Eksekusi Pengepungan Mobil, Lihat Gestur Babinsa Serda Nurhadi
Polisi mengadakan konferensi pers terkait tersangka debt collector alias penagih utang yang mengeroyok Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengadakan konferensi pers terkait tersangka debt collector alias penagih utang yang mengeroyok Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi.
Dilansir TribunWow.com, eksekutor itu bernama Hendri Liatomo.
Hal itu diketahui dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Ini Wajah Anggota Debt Collector yang Viral Keroyok Babinsa TNI AD, Sebagian Tampak di Video
"Nama saya Hendri Liatomo. Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut," kata Hendri.
Awalnya Hendri menyampaikan permintaan maaf kepada TNI AD dan Serda Nurhadi.
"Pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf terutama kepada TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Nurhadi," ucapnya sambil menangkupkan tangan di depan dada.
Mendapat permintaan maaf dari pria yang sudah berupaya mengeroyok dirinya, Nurhadi membungkukkan badan untuk menerima ucapan Hendri.
Hendri mengakui dirinya bersalah dalam kejadian yang sempat viral tersebut.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya Pak, atas apa yang kemarin kita lakukan itu salah," katanya mengakui.
"Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin," lanjut Hendri.
Debt collector itu mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca juga: Viral Prajurit TNI Bantu Warga yang Mobilnya Dikepung 11 Debt Collector, Ini Motivasi Serda Nurhadi
"Sekali lagi saya meminta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang sudah kami perbuat dengan hukum yang berlaku," tambah Hendri.
Hendri menyebut dirinya pada saat itu memegang surat tugas, tetapi rekan-rekannya tidak.
Selain itu, ia mengungkapkan baru kali ini melakukan penagihan utang yang berujung ricuh selama pandemi.
"Selama ini baru pertama kali," ungkap Hendri.