Viral Medsos
Dimintai Maaf Debt Collector yang Eksekusi Pengepungan Mobil, Lihat Gestur Babinsa Serda Nurhadi
Polisi mengadakan konferensi pers terkait tersangka debt collector alias penagih utang yang mengeroyok Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Hendri mengaku dirinya sebenarnya mengetahui aturan yang ditetapkan pemerintah terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pemerintah sebagai debt collector.
"Kalau secara aturan saya paham. Cuma mungkin karena kemarin kita sudah penilaian kita sendiri sehingga terjadi seperti itu," tuturnya.
"Saya mengakui bahwa tindakan saya keluar dari jalur," tandas Hendri.
Simak videonya:
Kronologi Kejadian
Sebuah video yang menunjukkan seorang anggota prajurit TNI AD satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara bernama Serda Nurhadi dikeroyok menjadi viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @militerysindonesia, Sabtu (8/5/2021).
Dalam video itu, tampak Serda Nurhadi mengendarai mobil Honda Mobilio putih lalu dicegat sekelompok orang di Tol Koja Barat, Jakarta Utara.
Baca juga: Gara-gara Santet, Dua Napi Tewas Dikeroyok di Merauke, Diduga Sebabkan Kematian dengan Ilmu Hitam
Terungkap kemudian sekelompok orang tersebut adalah debt collector alias penagih utang.
Video direkam dari kursi tengah dalam mobil.
Setelah dihampiri sekelompok debt collector, terjadi adu mulut dengan Serda Nurhadi.
"Ini saya mau nganterin dulu," kata Nurhadi melalui jendela mobil pengemudi.

Tidak terdengar jelas apa yang dikatakan pihak debt collector, tetapi mereka memaksa memberhentikan mobil tersebut.
"Pak, ini anggota TNI," terdengar suara seorang pria mencoba membela Serda Nurhadi.