Viral Medsos
Viral Prajurit TNI Bantu Warga yang Mobilnya Dikepung 11 Debt Collector, Ini Motivasi Serda Nurhadi
Serda Nurhadi pada saat kejadian tidak mengetahui bahwa mobil yang ia bantu ternyata bermasalah karena nunggak cicilan hingga 8 bulan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Total ada 11 debt collector yang teridentifikasi melakukan pemaksaan merebut mobil seorang warga yang ingin mengantar seseorang ke rumah sakit.
Kejadian yang videonya viral di media sosial itu diketahui terjadi di gerbang tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021).
Pada saat itu prajurit TNI bernama Serda Nurhadi yang merupakan seorang Babinsa mengaku tergerak untuk membantu warga yang dikepung tersebut.

Baca juga: Fakta Baru Viral 1 Keluarga Mudik Jalan Kaki Jateng-Bandung, Ternyata Sengaja Buat Cari Uang
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Serda Nurhadi saat itu mengaku tidak mengetahui apabila mobil yang dikepung itu bermasalah karena cicilannya belum lunas.
Serda Nurhadi bergerak membantu warga seusai ia mendapat info dari warga dan anggota PPSU setempat bahwa orang yang ada di dalam mobil hendak pergi ke rumah sakit.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021) siang.
“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Herwin.
Keterangan serupa juga diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Serda Nurhadi pada saat kejadian tidak mengetahui jika mobil warga yang dikepung debt collector itu nunggak cicilan 8 bulan.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak melihat kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, debt collector tersebut diamankan atas kasus perbuatan tidak menyenangkan ancaman kekerasan dan percobaan perampokan dengan kekerasan.
Kini Kodam Jaya bersama dengan Polda Metro Jaya akan melakkan pengawalan proses hukum terhadap debt collector pelaku pemaksaan dan penganiayaan.
"Dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut,” ujar Herwin.
11 debt collector yang diamankan pada Minggu (9/5/2021) kemarin adalah YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).
Pemimpin dalam kelompok debt collector tersebut diketahui merupakan pelaku HEL.