Terkini Daerah
Dicopot Gibran karena Pungli Rp 11,5 Juta, Lurah Gajahan Menangis sebelum Kemasi Barang di Kantor
Lurah Gajahan resmi dicopot oleh Gibran karena terbukti melakukan praktik pungli dengan total pemasukan mencapai Rp 11,5 juta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menegaskan bahwa pungli adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan sebagai kebiasaan.
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.
Baca juga: Terbongkar di Era Gibran, Warga Solo Baru Sadar Bertahun-tahun Dimintai Pungli Modus Zakat
Gibran menyampaikan uang pungli itu akan dikembalikan lagi kepada pemilik aslinya.
Sebelumnya, Gibran telah lebih dulu menyampaikan permohonan maafnya atas perilaku oknum lurah berinisial S tersebut.
"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.
Diketahui, pada Senin (3/5/2021) besok, lurah S akan segera dibebastugaskan.
Sang lurah sendiri tidak berkomentar banyak soal pungli tersebut.
"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).
Ia tak membantah maupun mengiyakan terkait tanda tangannya yang tertera dalam surat pungli berkedok zakat.
Kesaksian Warga
Sementara itu, seorang penjaga sebuah toko di Gajahan, Wiji menjelaskan, penarikan uang zakat itu dilakukan oleh dua orang berseragam Linmas Kelurahan Gajahan.
Mereka membawa map berisi kerta yang isinya adalah permintaan zakat fitrah.
"(Mereka) bilang mau minta zakat. Kemudian juragan saya masuk kemudian minta saya memberikan sejumlah uang," kata Wiji kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Viral Usir Jamaah Bermasker, Ustaz Abdul Yakin di Masjid Pasti Aman: Tak Bermaksud Kasar