Terkini Daerah
Dicopot Gibran karena Pungli Rp 11,5 Juta, Lurah Gajahan Menangis sebelum Kemasi Barang di Kantor
Lurah Gajahan resmi dicopot oleh Gibran karena terbukti melakukan praktik pungli dengan total pemasukan mencapai Rp 11,5 juta.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Wiji mengatakan, tidak ada nominal tertentu yang diminta oleh linmas tersebut.
Pada foto yang beredar, terdapat tanda tangan lurah S pada surat permintaan zakat tersebut.
Berdasarkan penjelasan Gibran, apa yang dilakukan oleh lurah S telah menyalahi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Gibran bahkan menilai S sudah tidak pantas menjabat sebagai lurah.
"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," kata Gibran Sabtu (1/5/2021) kemarin. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela , Dicopot Wali Kota Gibran Gegera Dugaan Pungli Zakat,Lurah Gajahan Solo Menangis Pimpin Apel Terakhir dan Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan
Berita lain terkait Gibran