Breaking News:

Terkini Daerah

Dicopot Gibran karena Pungli Rp 11,5 Juta, Lurah Gajahan Menangis sebelum Kemasi Barang di Kantor

Lurah Gajahan resmi dicopot oleh Gibran karena terbukti melakukan praktik pungli dengan total pemasukan mencapai Rp 11,5 juta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani
Wali Kota Solo Gibran saat berbincang dengan pedagang yang kena pungli oleh oknum linmas Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021). Terbaru, Gibran menegaskan tidak akan membela tradisi yang menyalahi aturan. 

Wiji mengatakan, tidak ada nominal tertentu yang diminta oleh linmas tersebut.

Pada foto yang beredar, terdapat tanda tangan lurah S pada surat permintaan zakat tersebut.

Berdasarkan penjelasan Gibran, apa yang dilakukan oleh lurah S telah menyalahi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Gibran bahkan menilai S sudah tidak pantas menjabat sebagai lurah.

"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," kata Gibran Sabtu (1/5/2021) kemarin. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela , Dicopot Wali Kota Gibran Gegera Dugaan Pungli Zakat,Lurah Gajahan Solo Menangis Pimpin Apel Terakhir dan Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan

Berita lain terkait Gibran

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gibran Rakabuming RakaSoloJawa TengahLurah Gajahanpungutan liar (pungli)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved