Breaking News:

Munarman Ditangkap

Bukan Bahan Peledak, Aziz Yanuar Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan di Markas FPI Hanya Pembersih WC

Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang ditemukan di markas FPI.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube FRONT TV
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar dalam tayangan YouTube FRONT TV, Selasa (23/12/2020). Aziz Yanuar membantah serbuk yang ditemukan itu bahan peledak. 

TRIBUNWOW.COM - Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang ditemukan di markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar membantah serbuk yang ditemukan itu bahan peledak.

Alih-alih bahan peledak, menurut dia serbuk tersebut biasa digunakan untuk membersikan WC.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," ujar Aziz Yanuar, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/4/2021).

"Untuk program bersih-bersih WC masjid."

Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Baca juga: Penjelasan Kubu Munarman soal Baiat ISIS di Makassar, Hanya Datangi Seminar dan Beri Pencerahan

Baca juga: Pascapenangkapan Munarman, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal

Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Tangerang Selatan.

Aziz mengaku belum bisa banyak komentar soal penangkapan tersebut.

"Kita lihat nanti."

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kantor FPI.

Ia mengatakan, polisi menemukan sejumlah atribut terlarang.

Baca juga: Munarman Ditangkap atas Kasus Dugaan Terorisme, Aziz Yanuar: Kami Menduga Itu Fitnah

Baca juga: Suasana Penggeledahan di Eks Markas FPI setelah Penangkapan Munarman, Dijaga Ketat Aparat

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Ahmad, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, Ahmad juga menyebut Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah dokumen Munarman.

Ahmad lantas menyinggung soal temuan empat kaleng serbuk di markas FPI.

"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," jelasnya.

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."

Halaman
123
Tags:
MunarmanAziz YanuarISISFront Pembela Islam (FPI)Densus 88
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved